Jonan pastikan pesawat di atas usia 30 tahun tak boleh terbang
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membatasi usia operasional pesawat penumpang maksimum 30 tahun. Lewat dari usia itu, pesawat tak lagi diiizinkan untuk terbang.
"Paling tua masuk ke Indonesia 10 tahun. Kalau lebih dari itu izin terbangnya sudah tidak ada," kata Jonan usai melakukan rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jakarta, Selasa (26/1).
Itu diungkapkan Jonan demi menanggapi isu banyaknya pesawat penumpang berusia lebih dari 30 tahun di Papua. Dia angkat tangan mengenai kebenaran isu tersebut.
Namun, dia menegaskan, pemerintah telah menyalurkan subsidi untuk penerbangan perintis.
"Subsidi sudah jalan kalau penerbangan di Papua," imbuhnya.
Sementara itu, dia menargetkan pesawat berjadwal sudah bisa memfasilitasi angkutan barang ke daerah sulit dijangkau pada semester 2 tahun ini.
"Ini sedang diproses, belum tahu kapan. Mungkin cepat lah, semester 2 mustinya jalan," katanya.
"Keperluannya juga belum tentu dari APBN-P, penghematan juga bisa. Tapi angkanya belum saya hitung."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini penampakan bandara ekstrem di Papua dengan landasan tanah. Di tempat ini pesawat jadi taksi warga.
Baca SelengkapnyaSebelum bayi bisa bepergian menggunakan pesawat, ada usia minimal yang harus dipahami.
Baca SelengkapnyaPernyataan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahun 2011 dia masih menjadi buruh kasar dan tanpa sengaja bertemu dengan Johan Maulana, penambang batubara Kalimantan.
Baca SelengkapnyaJenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan bakal tiba sekira Pukul 09.00 WIT di Bandara Sentani Jayapura.
Baca SelengkapnyaIndonesia turut menawarkan pesawat CN2335-220 produksi PTDI.
Baca SelengkapnyaPesawat ini membawa 367 penumpang dan 12 kru dan semuanya selamat tanpa luka parah.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca Selengkapnya