Menteri Jonan cabut izin enam maskapai, salah satunya milik BUMN
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku sudah mencabut izin operasi atau air operator certificate (AOC) enam maskapai penerbangan terhitung sejak 1 Agustus 2015. Penyebabnya, hingga batas akhir pemenuhan syarat kepemilikan dan penguasaan pesawat, 30 Juni 2015, maskapai tersebut belum memenuhi ketentuan.
"belum bisa memenuhi syarat maka AOC dibekukan atau dicabut," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di kantornya, Jakarta, Rabu (5/8).
Persyaratan jumlah pesawat milik dan dikuasai tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam UU itu disebutkan, maskapai berjadwal harus memiliki minimal lima pesawat milik dan lima pesawat dikuasai. Sementara untuk pesawat tidak berjadwal minimal harus memiliki satu pesawat milik dan dua pesawat dikuasai.
"Kita akan perketat untuk menjaga supaya persyaratan kelaikan terbang bisa dipenuhi. Kalau sampai Agustus belum memenuhi, dicabut bisa saja soalnya hingga saat ini tidak pernah tercatat memiliki pesawat, tidak pernah membuktikan misalnya dia leasing atau sewa, tidak pernah ada," jelas dia.
Mantan Dirut PT KAI ini menyebutkan, dari enam maskapai tersebut salah satunya maskapai pelat merah yakni Survai Udara Penas (Persero). Masuknya perusahaan BUMN dalam daftar maskapai yang terancam dicabut izin operasinya, kata Jonan, bukti pemerintah tak pandang bulu menegakkan aturan.
"Kemenhub itu kan regulator. Regulator tidak membedakan apakah maskapai itu BUMN atau swasta. Pokoknya kalau dia (maskapai penerbangan) tidak memenuhi regulasi penerbangan ya harus kita tindak," ungkapnya.
Berikut enam maskapai yang dicabut izin operasinya:
1. Asco Nusa Air
2. Air Maleo
3. Manunggal Air Service
4. Nusantara Buana Air
5. Survai Udara Penas
6. Jatayu Air
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Naik Pesawat Ini, Setiap Penumpang akan Ditimbang Berat Badannya
Maskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.
Baca SelengkapnyaJangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran
Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca SelengkapnyaDulu Kerja Serabutan, Sekarang Bisa Beli Pesawat Jet Harga Triliunan
Tahun 2011 dia masih menjadi buruh kasar dan tanpa sengaja bertemu dengan Johan Maulana, penambang batubara Kalimantan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
28 Pesawat Tiga Matra TNI Bakal Atraksi Udara saat HUT RI di IKN
Prajurit yang diterjunkan kemungkinan bakal lebih banyak pada saat pelaksanaan upacara kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaPenumpang Pesawat Citilink Meningkat 17 Persen di Awal Tahun 2024
capaian di Januari-Februari 2024 ini jadi penanda baik untuk ke depannya. Dia berharap peningkatan okupansi juga terjadi pada Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaCara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca SelengkapnyaPemiliknya Meninggal Dunia, Begini Potret Rumah Mewah Bak Istana Terbengkalai Beratapkan Pesawat Terbang
Berikut potret rumah mewah terbengkalai usai pemiliknya meninggal dunia. Ternyata atapnya pakai pesawat.
Baca Selengkapnya193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan
Budi memprediksi adanya kenaikan jumlah pemudik di momen lebaran tahun 2024 mencapai 193 juta penumpang.
Baca SelengkapnyaKapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca Selengkapnya