Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Tambah Modal SMF Rp800 Miliar Guna Pembiayaan Rumah Murah

Jokowi Tambah Modal SMF Rp800 Miliar Guna Pembiayaan Rumah Murah Presiden Jokowi. ©2018 Merdeka.com/Titin

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp800 miliar pada 5 September 2019.

Penambahan modal saham ini untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam rangka membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan.

"Serta menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang sektor perumahan, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT SMF yang bersumber dari APBN Tahun 2OI9," demikian bunyi pertimbangan salinan Perpres yang diunduh dari setneg.go.id, Kamis.

Jumlah penambahan modal ini diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Perpres 58/2019 ini yang berbunyi: "Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp800 miliar".

Sedangkan ayat (2) berbunyi bahwa penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari APBN Tahun 2019.

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sejak 9 September 2019.

Pasal 1 Perpres ini menyebutkan bahwa PT SMF didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Perusahaan ini adalah suatu perusahaan yang dibentuk untuk membeli suatu kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank kreditur yang kemudian tagihan ini dikemas dalam suatu efek utang yang kemudian dijual kepada investor, seperti misalnya perusahaan asuransi, dana pensiun ataupun investor perorangan.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kasih Dana Fantastis untuk PT Wijaya Karya

Jokowi Kasih Dana Fantastis untuk PT Wijaya Karya

Penambahan pernyataan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Kaget Omzet Tukang Cireng Rp650.000 per Hari, Jokowi: Tinggi Banget!

Kaget Omzet Tukang Cireng Rp650.000 per Hari, Jokowi: Tinggi Banget!

Jokowi silaturahmi dengan nasabah Permodalan Nasional Mardani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar)

Baca Selengkapnya
Modal Awal Cuma Rp10 Ribu, Ibu ini Sukses Jualan Rempeyek Hingga Bisa Beli Dua Rumah Mewah

Modal Awal Cuma Rp10 Ribu, Ibu ini Sukses Jualan Rempeyek Hingga Bisa Beli Dua Rumah Mewah

Siapa sangka, dengan modal yang begitu minim pengusaha bisnis daun goreng ini bisa membeli 2 hunian mewah.

Baca Selengkapnya