Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Minta RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Diisi Pasal Titipan

Jokowi Minta RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Diisi Pasal Titipan Jokowi Pimpin Rapat Omnibus Law. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat, dia menegaskan para menteri segera menyelesaikan naskah akademik rancangan undang-undang Omnibus Law agar bisa diserahkan ke DPR pertengahan Januari 2020.

"Segera nanti Januari pertengahan akan kita sampaikan ke DPR," kata Jokowi saat buka rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Bara, Jumat (27/12).

Dia juga tidak ingin RUU tersebut diisi pasal-pasal titipan pihak tertentu. RUU Omnibus Law, kata Jokowi, harus memiliki 11 kluster yang melibatkan kementerian dan lembaga.

"Jangan sampai dimanfaatkan tumpangan pasal-pasal titipan yang enggak relevan, saya minta tolong didalami," tegas Jokowi.

Nantinya, draf RUU tersebut akan dibahas berkelanjutan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

"Nanti disampaikan ke DPR setelah tanggal 10 Januari," jelas Jokowi.

Siapkan Regulasi Turunan

Eks Gubernur DKI ini meminta para menteri menyiapkan regulasi turunan dari Omnibus Law. Baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, revisi PP atau rancangan Perppres.

"Harus dikerjakan secara pararel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid. Tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang kita kerjakan," papar Jokowi.

Jokowi juga meminta para menteri mempublikasikan draf RUU kepada masyarakat sebelum diajukan ke DPR. Sehingga publik tahu dan bisa memperhatikan RUU tersebut.

"Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan. Ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," ujarnya.

Dia berharap pembahasan RUU Omnibus Law tidak berlarut-larut agar segera disahkan menjadi UU untuk langsung diterapkan.

"Satu lagi agar mempercepat proses eksekusi di lapangan setelah rancangan ini disetujui DPR," jelas Jokowi.

Polri dan Kejagung Awasi Dampak Omnibus Law

Polri, BIN dan Jaksa Agung juga diminta untuk mengawasi dan mengamati dampak dari penerapan Omnibus Law ini. Dia tidak ingin Omnibus Law disalahgunakan oleh pemangku kepentingan.

"Tolong dikomunikasikan dengan yang terkait dengan yang ada di Omnibus Law, seluruh menteri dikonsultasikan dengan pemangku kepenting," tandas Jokowi.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari  di Jateng, Begini Reaksi Istana

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana

Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya