Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi halalkan segala cara demi pajak, termasuk ampuni koruptor

Jokowi halalkan segala cara demi pajak, termasuk ampuni koruptor Jokowi di Malang. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah Jokowi-JK menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.294,25 triliun. Target tersebut lebih tinggi 44 persen dibanding tahun lalu.

Tentu saja ini tidak mudah mengingat selama beberapa tahun terakhir realisasi penerimaan pajak selalu meleset dari target. Butuh perjuangan ekstra keras untuk mencapainya. Apalagi di awal tahun, penerimaan pajak cenderung lesu.

Data Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan, penerimaan pajak hingga kuartal I tahun 2015 baru mencapai Rp 198,88 triliun. Penerimaan pajak tersebut lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang sanggup mencapai Rp 210,05 triliun. Realisasi pajak kuartal I 2015 hanya 31,41 persen dari target penerimaan pajak tahun ini.

Pihak Kemenkeu dan Ditjen pajak beralibi rendahnya penerimaan negara sudah merupakan siklus tahunan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui belum sesuai ekspektasi. Rendahnya realisasi penerimaan pajak karena faktor kepatuhan masyarakat yang juga rendah.

Demi ambisi mengejar penerimaan pajak sebagai mesin utama penerimaan negara, pemerintahan Jokowi-JK mengandalkan segala cara. Termasuk mengandalkan jurus lama yakni menghapus denda administrasi atau istilahnya pengampunan pajak seperti pernah dilakukan pada 2008. Yang penting negara dapat pemasukan pajak.

Penghapusan denda administrasi atau sunset policy diberlakukan untuk penunggak pajak yang belum memperbaiki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 2009 hingga 2013. Ditjen Pajak memberi waktu kepada WP untuk memperbaiki SPT 5 tahun ke belakang sebelum akhir 2015. Penghapusan denda tersebut akan diberlakukan untuk seluruh jenis pajak.

Itu baru salah satu cara. Presiden Joko Widodo dan menteri-menterinya punya cara lain demi mengejar target pajak. Jurus baru disiapkan. Merdeka.com mencatatnya. Berikut paparannya.

Ampuni koruptor

 

Secara prinsip, Presiden Joko Widodo mendukung penghapusan sanksi kepada pelaku tindak pidana umum dan khusus, di luar terorisme dan narkoba. Asalkan mereka memindahkan dana yang di parkir di luar negeri ke Indonesia.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito saat menggelar silaturahim dengan pemimpin redaksi media massa, Jakarta, Rabu (27/5) malam.

"Kami berusaha menjadi mediator untuk menggodok wacana itu bersama aparat penegak hukum (Kepolisan, Kejaksaan, dan KPK)."

Penghapusan sanksi pidana ini juga berlaku bagi koruptor yang memindahkan uangnya ke Indonesia.

"Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setuju. Alasannya daripada banyak kasus rekening gendut tak tertangani, lebih baik mereka bawa balik uangnya dan bayar pajak."

Sigit menjelaskan sejumlah keuntungan jika orang kaya Indonesia, termasuk pelaku tindak pidana khusus atau umum di luar terorisme dan narkoba, memindahkan dananya dari luar negeri ke Tanah Air. Diantaranya, pemerintah bisa mendapat pemasukan langsung dan dana tersebut bisa dipakai untuk memutar roda ekonomi nasional

"Mereka harus bayar tebusan sekitar 10 persen-12 persen dari dana yang diparkir. Tebusan ini sebagai penerimaan pajak. Apa jenis pajaknya, nanti kami pikirkan."

Lewat jalan tol bayar pajak

Kementerian Keuangan memastikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tarif tol akan diberlakukan tahun ini. Untuk pengenaan PPN tarif tol pertama, pemerintah bakal memberlakukan di 15 ruas tol yang ada di Makassar, Sulawesi Selatan dan satu ruas tol yang ada di Pulau Jawa.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengatakan kenaikan tarif tersebut hanya diberlakukan untuk kendaraan pribadi, bukan untuk kendaraan pengangkut kebutuhan bahan pokok. Untuk itu, pemerintah bakal merevisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengenaan pajak tarif tol tersebut.

"Pajak tol itu nanti akan kita bebaskan untuk kendaraan-kendaraan besar. Nanti naiknya bersama-sama dengan kenaikan tarif tol reguler. Nanti setiap ruas berbeda, tergantung kapan mereka naikkan," ujar dia yang ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (21/5).

Pengenaan pajak tol, lanjutnya, diberlakukan hanya di ruas-ruas yang dikelola PT Jasa Marga. Sayangnya, Sigit tidak merinci kapan waktu pengenaan pajak ini diterapkan.

"Jadwalnya tol saya engga tahu persis kapan. Yang tahu itu (Kementerian) PU. Kita ikutin mereka. Begitu mereka naikin kita ikutan. Hanya untuk golongan 1 yaitu mobil pribadi ya," pungkas dia.

Kuburan mewah kena pajak

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan bakal mengkaji kembali perizinan area pemakaman eksklusif. Dia hanya ingin mengembalikan fungsi awal pemakaman yang mengedepankan aspek sosial.

Area pemakaman yang mengesampingkan fungsi sosial bakal dikenakan pajak bumi dan bangunan. "Kriteria (makam) eksklusif lho di situ boleh enggak orang yang enggak punya uang atau enggak punya identitas dimakamkan. Padahal di TPU biasa tuh bisa," ujar Ferry di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4) kemarin.

Ferry sadar betul, undang-undang pajak daerah menyebutkan bahwa tanah kuburan merupakan objek bebas PBB. Namun UU tersebut juga tertulis selama area pemakaman sebuah wilayah punya fungsi sosial.

"Ada perubahan fungsi, masa sih dia tetap jadi objek yang bebas PBB? Itu pertanyaan dasarnya," jelasnya.

"Janganlah mengkomersilkan tanah kuburan yang seharusnya dasar kebijakan kita harus ada fungsi sosial," tambah Ferry.

Nantinya, tambah politikus Partai Nasdem itu, yang dikenakan PBB adalah para pengembang area pemakaman eksklusif.

"Pengembangnya (yang dikenakan PBB). Kan kalau orang mau ngurus pemakaman pasti datang ke pengelolanya," tegasnya.

Batu akik juga akan dikenakan pajak

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengakui, kebutuhan batu mulia atau akik di masyarakat meningkat meski dengan harga pasar cenderung tidak rasional. Untuk itu, pemerintah akan merancang kategori perhiasan yang dikenakan pajak dalam revisi peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.253/PMK.03/2008.

Menurut dia, aturan tersebut akan mengatur tentang wajib Pajak Badan tertentu sebagai Pemungut Pajak Penghasilan (PPh), dari Pembeli Atas Penjualan Barang yang tergolong sangat mewah. Nantinya batu akik dengan harga di atas Rp 1 juta bakal dikenakan pajak 5 persen.

"Untuk harga jual di bawah Rp 1 juta dikenakan tarif antara 0,5 persen - 1,5 persen," kata Saleh di Jakarta, Selasa (21/4).

Gijzeling

Bicara soal kepatuhan pajak, setiap negara berbeda. Di negara maju seperti Amerika Serikat tingkat kepatuhan sudah tinggi. Berbeda dengan negara berkembang yang tingkat kepatuhannya masih sangat rendah dan tindakan manipulasi pajak yang cukup tinggi.

Karena itu pemerintah tak mau lagi berkompromi dengan penunggak pajak. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim, pemerintah mulai tegas agar masyarakat taat pajak. "Disiplin, ya dimana pun, negara mana pun. Kalau ini (di Indonesia) masih baik, kalau di Amerika langsung masuk penjara kan kalau tidak bayar pajak," ucap Jusuf Kalla, kemarin.

Untuk memberi efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kementerian Keuangan menerapkan gijzeling atau paksa badan bagi para pengemplang pajak. Mereka yang terbukti mengemplang atau menunggak pajak, disandera atau dititipkan dalam penjara. Payung hukumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengeluarkan Surat Izin Penyanderaan No. SR-366/MK.03/2015 pada 28 Januari 2015.

Ditindaklanjuti Surat Perintah Penyanderaan dari Kepala kantor pelayanan pajak (KPP) No. Porint.02/WPJ/.07/KP/2015. Sebelum dijebloskan ke penjara, penunggak pajak dicekal terlebih dulu. Dasar hukumnya Keputusan Menteri Keuangan No. KMK No. 472/KMK.03/2007 tgl 26 Nov 2007.

"Memang di undang-undang begitu. Kalau misalnya ditegur, disuruh bayar paksa tidak dibayar, ya harus gijzeling, disandera. Supaya masuk penjara dia nanti. Itu undang-undang," tutur Jusuf Kalla.

Langkah menjebloskan pengemplang pajak ke dalam penjara akan terus dilakukan untuk menimbulkan efek jera. "Ya banyak pula nanti digijzeling," singkat JK.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bersyukur Pemilu Berjalan Lancar di saat Geopolitik Global Kurang Kondusif

Jokowi Bersyukur Pemilu Berjalan Lancar di saat Geopolitik Global Kurang Kondusif

Dia melihat masyarakat riang gembira berbondong-bondong ke TPS.

Baca Selengkapnya
Jokowi Makan Malam Bareng Prabowo, Cak Imin: Biar Rakyat yang Menilai

Jokowi Makan Malam Bareng Prabowo, Cak Imin: Biar Rakyat yang Menilai

Cak Imin mengatakan, masyarakat sudah pintar menilai.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Rahasia Pertahanan: Enggak Bisa Dibuka Semua Kaya Toko Kelontong

Jokowi Bicara Rahasia Pertahanan: Enggak Bisa Dibuka Semua Kaya Toko Kelontong

Strategi besar negara tidak semuanya bisa dibuka, karena bukan toko kelontong.

Baca Selengkapnya