Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jiwasraya Bakal Bentuk Lembaga Penjamin Polis, Ini Tantangannya

Jiwasraya Bakal Bentuk Lembaga Penjamin Polis, Ini Tantangannya Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu Achmud

Merdeka.com - Kasus polis jatuh tempo dan tekanan likuiditas yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus menuai banyak gugatan, salah satu yang terbaru ialah mendesak pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) di tanah air.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan ada sejumlah tantangan pendirian lembaga penjamin asuransi di Indonesia.

Pertama, terkait besarnya modal awal untuk pembentukan lembaga baru di industri keuangan. Selain itu, ini juga akan menambah beban perusahaan asuransi karena harus membayar pungutan (fee) tambahan untuk penjaminan.

"Sifat industri asuransi ini berbeda dengan perbankan sehingga kita harus melihat terlebih dahulu industri asuransi ini secara menyeluruh," ungkapnya di Jakarta, Selasa (19/11).

Industri Asuransi sendiri sebenarnya sudah sejak lama berharap agar pendirian lembaga penjamin premi segera direalisasikan. Apalagi, pembentukannya memang sudah diamanatkan oleh undang-undang yaitu sesuai amanat Undang Undang No 40 2014 tentang Asuransi.

"Dan yang penting bagaimana menjaga industri asuransi ini secara sehat, agar tidak timbul moral hazard jika pemerintah mengatakan oke kita jamin polis asuransi," jelas Halim.

Pendirian lembaga penjamin premi sendiri secara fungsi hampir sama dengan LPS. Diharapkan, terbentuknya lembaga premi di tanah air akan dapat menambah keamanan bagi pemegang polis.

Pembentukan Panja

Ketua Komisi XI Dito Ganindito dalam rapat tertutupnya dengan Otoritas Jasa Keuangan kemarin (18/11) bahkan menyebut pihaknya akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk menuntaskan masalah Asuransi Jiwasraya, Bank Muamalat, hingga AJB Bumiputera.

"Dalam waktu dekat (pembentukan panja). Kesimpulan sudah kita masukkan dalam waktu yang secepat-cepatnya," ujarnya.

"Kami akan membuat UU lembaga penjamin asuransi. Pokoknya banyaklah detail, saya tak bisa kasih tahu sekarang karena nanti parsial-parsial. Tapi ada penyelesaian dari Pemerintah, akan kami kawal," tegas dia.

Jiwasraya Berjuang untuk Nasabah

Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasangko mengakui, saat ini perseroan memang tengah menghadapi 2 persoalan serius mulai dari seretnya likuiditas perseroan, hingga pada defisit kecukupan modal berdasarkan risiko perusahaan asuransi atau risk base capital (RBC).

"Yang harus digarisbawahi bahwa Kami beserta pemegang saham akan terus mencari solusi untuk 2 masalah tadi, dan berjuang untuk nasabah. Jadi Kami percaya bahwa para nasabah akan bersabar ketika mengetahui apa yan sedang dilakukan manajemen bersama pemegang saham," ujar Hexana saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa siang (19/11).

Seperti diketahui, mengacu pada bahan paparan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR/MPR pekan lalu, manajemen baru Jiwasraya sedang membutuhkan dana segar untuk menutup defisit likuiditas perusahaan, pasca kesalahan penempatan portofolio investasi yang dilakukan manajemen lama, di bawah pimpinan Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.

Sebagai siasat demi memenuhi kebutuhan likuiditas tersebut, manajemen baru bersama Kementerian BUMN selaku pemegang saham Jiwasraya telah merancang 5 skenario penyelamatan mulai dari: pencarian investor strategis untuk Jiwasraya Putra, pembentukkan Lembaga Penjamin Polis (LPP), pembentukan holding BUMN sektor keuangan hingga merilis produk-produk asuransi dengan menggandeng perusahaan reasuransi atau financial reasuransi (Finre).

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Pensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit

Pensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit

Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.

Baca Selengkapnya
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya