Jiwasraya Bakal Bentuk Lembaga Penjamin Polis, Ini Tantangannya
Merdeka.com - Kasus polis jatuh tempo dan tekanan likuiditas yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus menuai banyak gugatan, salah satu yang terbaru ialah mendesak pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) di tanah air.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan ada sejumlah tantangan pendirian lembaga penjamin asuransi di Indonesia.
Pertama, terkait besarnya modal awal untuk pembentukan lembaga baru di industri keuangan. Selain itu, ini juga akan menambah beban perusahaan asuransi karena harus membayar pungutan (fee) tambahan untuk penjaminan.
"Sifat industri asuransi ini berbeda dengan perbankan sehingga kita harus melihat terlebih dahulu industri asuransi ini secara menyeluruh," ungkapnya di Jakarta, Selasa (19/11).
Industri Asuransi sendiri sebenarnya sudah sejak lama berharap agar pendirian lembaga penjamin premi segera direalisasikan. Apalagi, pembentukannya memang sudah diamanatkan oleh undang-undang yaitu sesuai amanat Undang Undang No 40 2014 tentang Asuransi.
"Dan yang penting bagaimana menjaga industri asuransi ini secara sehat, agar tidak timbul moral hazard jika pemerintah mengatakan oke kita jamin polis asuransi," jelas Halim.
Pendirian lembaga penjamin premi sendiri secara fungsi hampir sama dengan LPS. Diharapkan, terbentuknya lembaga premi di tanah air akan dapat menambah keamanan bagi pemegang polis.
Pembentukan Panja
Ketua Komisi XI Dito Ganindito dalam rapat tertutupnya dengan Otoritas Jasa Keuangan kemarin (18/11) bahkan menyebut pihaknya akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk menuntaskan masalah Asuransi Jiwasraya, Bank Muamalat, hingga AJB Bumiputera.
"Dalam waktu dekat (pembentukan panja). Kesimpulan sudah kita masukkan dalam waktu yang secepat-cepatnya," ujarnya.
"Kami akan membuat UU lembaga penjamin asuransi. Pokoknya banyaklah detail, saya tak bisa kasih tahu sekarang karena nanti parsial-parsial. Tapi ada penyelesaian dari Pemerintah, akan kami kawal," tegas dia.
Jiwasraya Berjuang untuk Nasabah
Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasangko mengakui, saat ini perseroan memang tengah menghadapi 2 persoalan serius mulai dari seretnya likuiditas perseroan, hingga pada defisit kecukupan modal berdasarkan risiko perusahaan asuransi atau risk base capital (RBC).
"Yang harus digarisbawahi bahwa Kami beserta pemegang saham akan terus mencari solusi untuk 2 masalah tadi, dan berjuang untuk nasabah. Jadi Kami percaya bahwa para nasabah akan bersabar ketika mengetahui apa yan sedang dilakukan manajemen bersama pemegang saham," ujar Hexana saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa siang (19/11).
Seperti diketahui, mengacu pada bahan paparan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR/MPR pekan lalu, manajemen baru Jiwasraya sedang membutuhkan dana segar untuk menutup defisit likuiditas perusahaan, pasca kesalahan penempatan portofolio investasi yang dilakukan manajemen lama, di bawah pimpinan Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.
Sebagai siasat demi memenuhi kebutuhan likuiditas tersebut, manajemen baru bersama Kementerian BUMN selaku pemegang saham Jiwasraya telah merancang 5 skenario penyelamatan mulai dari: pencarian investor strategis untuk Jiwasraya Putra, pembentukkan Lembaga Penjamin Polis (LPP), pembentukan holding BUMN sektor keuangan hingga merilis produk-produk asuransi dengan menggandeng perusahaan reasuransi atau financial reasuransi (Finre).
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca SelengkapnyaPremi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK
Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.
Baca SelengkapnyaMasa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaPensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit
Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca SelengkapnyaUpaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi
Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnya