Jelang liberalisasi, gerak pengusaha konstruksi asing diperketat
Merdeka.com - Menghadapi era liberalisasi atau masyarakat ekonomi ASEAN, sektor jasa konstruksi perlu mendapat perhatian. Kementerian Pekerjaan Umum menerbitkan empat regulasi untuk melindunginya.
Salah satunya terkait pembagian subklasifikasi dan subkualifikasi usaha jasa konstruksi sebagai upaya penyelarasan dengan subklasifikasi yang berlaku secara internasional yakni Central Product Classification (CPC).
Regulasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing juga diatur di dalamnya. Tujuannya untuk melindungi pelaku usaha jasa konstruksi nasional. Kementerian PU juga mengeluarkan regulasi terkait keinsinyuran. Pada intinya soal jaminan praktik keinsinyuran yang berasaskan profesionalisme dan bertanggung jawab. Regulasi ini juga diklaim untuk meningkatkan daya saing insinyur Indonesia.
"Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) agar terus melakukan upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi proses sertifikasi dan registrasi," ujar Menteri PU, Djoko Kirmanto dalam forum jasa konstruksi nasional di Jakarta, Rabu (3/9).
Dia meminta LPJK memastikan bahwa tidak ada lagi pihak-pihak baik internal maupun eksternal yang mengkomersialkan proses sertifikasi dan registrasi. Sehingga sertifikat yang diterbitkan LPJK mencerminkan kemampuan atau kompetensi sesungguhnya dari badan usaha dan tenaga kerja konstruksi.
"Dengan melakukan hal tersebut, diyakini akan tercipta pelaku-pelaku usaha jasa konstruksi nasional yang handal dan berdaya saing," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Jokowi Pantau Calon Kantor Presiden di IKN, Baru Rampung 74%
Kini fokus pembangunan pada pemasangan baja serta bilah-bilah sayap Garuda yang menjadi bagian penting dari konstruksi.
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaApa Itu Koalisi? Ini Pengertian, Tujuan, dan Contohnya
Koalisi menjadi faktor penentu dalam membentuk pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaLuhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja
Luhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaTeks Negosiasi: Kaidah, Struktur, Jenis dan Contohnya
Proses negosiasi berguna dalam kehidupan sehari-hari seperti jual-beli, bisnis, penugasan, peminjaman, dan lainnya.
Baca SelengkapnyaWarga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca Selengkapnya