Jangan Hanya Fokus Investor Asing, Pemerintah Diminta Perhatikan Pengusaha UMKM
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengingatkan pemerintah untuk lebih memperhatikan pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Tanah Air. Pemerintah katanya jangan hanya mengutamakan investor asing dan meninggalkan sektor UKM yang terbukti andal melawan krisis ekonomi.
Dia menyebut Undang-Undang Omnibus Law bisa menjadi peluang atau kesempatan bagi UKM, untuk memperoleh insentif dan perlakuan yang berbeda.
"Supaya apa? Supaya bisa berkompetisi, bersaing dengan yang besar, karena selama ini, sebagai contoh sisa hasil usaha koperasi kan masih objek PPH," jelasnya.
Dia mencontohkan, saat ini warung kopi tradisional milik usaha masyarakat sudah harus bersaing dengan korporasi besar seperti Starbucks, Kopi Kenangan yang ada investasi asing.
"Supaya (bisa) tumbuh, harus dapat investor asing. Yang (mendapat keuntungan lebih) besar siapa? ya (investor) asing, bukan kita. Itu keliru, harus diluruskan," tambah Yustinus.
Ubah Penerapan Subsidi
Kemudian, Yustinus juga melihat konsep penerapan subsidi di Indonesia seharusnya bisa diubah. Dengan cara mensubsidi masyarakat yang membutuhkan, bukan barang yang dijual ke masyarakat.
"Harusnya kan yang disubsidi orangnya. Contoh, Mbak Triyan butuh 10 liter per bulan, (kemudian) pemerintah subsidi, (dengan cara) mentransfer (ke Mbak Triyan) 10 liter, dikali 6.500. Kalau Anda habis 15 liter, yang 5 liter beli normal harusnya," papar Yustinus.
Kemudian, subsidi juga bisa tepat sasaran dan pengeluaran untuk subsidi bisa berkurang. Yustinus menilai hal itu mudah untuk dilakukan pemerintah. Sebab, pemerintah pasti memiliki informasi setiap masyarakat yang layak mendapatkan subsidi. "Tidak sulit karena kan sudah ada (informasi data) yang by name by address."
Namun, sampai saat ini, usul itu belum berlaku karena masyarakat sudah banyak yang nyaman, menikmati subsidi. "Free ridersnya banyak di subsidi ini, yang memiliki mobil harusnya tidak boleh lagi beli premium, namun faktanya masih bisa beli. Karena harganya masih Rp6.500 per liter dan tidak dilarang untuk beli," paparnya.
Padahal, jika perubahan konsep subsidi itu berlaku, pemerintah ditaksir akan bisa menghemat sebanyak puluhan atau bahkan ratusan triliun. "(Baru urusan bensin) belum lagi yang LPG dan lain-lain. Tidak sulit," Pungkas Yustinus.
Reporter Magang : Nurul Fajriyah
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca Selengkapnya"Untuk mengelola kafe, saya dibantu oleh 5 karyawan. Sedangkan pengelolaan kebun kopi dibantu 3 orang," kata Deni.
Baca SelengkapnyaUMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bangunan itu mulai digunakan untuk penggorengan maupun penggulingan kopi pada tahun 1928
Baca SelengkapnyaGerai baru kopi asal Amerika Serikat tersebut hadir untuk membantu mengurangi dampak lingkungan.
Baca SelengkapnyaSaat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaBudaya ngopi orang Aceh sendiri sudah ada sejak tahun 1980-an yang identik dengan bapak-bapak yang duduk di warung kopi.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnya