Jadi tersangka kasus korupsi, dirut PT Pos Indonesia dipecat
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memecat Budi Setiawan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Budi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek bersama PT Datindo Infonet Prima untuk mengadaan Portabel Data Terminal (PDT) tahun 2013 senilai Rp 10,5 miliar.
Pemecatan itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-61/MBU/05/2015 tertanggal 7 Mei 2015. Selain Budi, Menteri Rini juga memberhentikan Budhi Setyawan dari jabatannya sebagai Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan.
Sebagai gantinya, Dewan komisaris PT Pos Indonesia resmi menunjuk Poernomo sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Pos Indonesia dan Febriyanto Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan. Salinan keputusan tersebut diterima merdeka.com dari internal PT Pos Indonesia, Kamis (7/5).
Sebelum menjabat Plt direktur utama, Poernomo merupakan Direktur Keuangan di PT Pos Indonesia. Sedangkan Febriyanto sebelumnya menjabat sebagai direktur SDM dan umum.
Seperti diketahui, akhir tahun lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi di PT Pos Indonesia. Salah satu yang ditahan adalah Budhi Setyawan. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka sejak Oktober hingga November 2014; Direktur Utama PT Pos Indonesia, Budi Setiawan, SVP Teknologi Informasi PT Pos Indonesia, Budhi Setyawan (BdS), karyawati PT Datindo Infonet Prima, Sukianti Hartanto, pegawai PT Pos Indonesia, Muhajirin dan Direktur PT Datindo Infonet Prima, Effendy Christina.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo: Kita Dapat Laporan Ada Niat-Niat Tidak Baik Mau Merusak Surat Suara
Prabowo Subianto mendengar kabar ada pihak-pihak yang ingin berbuat curang di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaPemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnya