Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Apakah Perusahaan Sama Bisa Dapat Lagi?

Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Apakah Perusahaan Sama Bisa Dapat Lagi? Menteri Bahlil Lahadalia Bersama Direksi Petrokimia Gresik. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik perusahaan pertambangan mineral maupun batubara telah dicabut. Ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak juga melakukan eksekusi setelah mendapatkan izin usaha.

Lalu pertanyaannya apakah perusahaan-perusahaan itu bisa kembali mendapatkan kembali IUP-nya?

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjawab hal tersebut. Mantan Ketua Hipmi itu lantas menganalogikan dengan seorang murid yang tidak lulus sekolah.

"Kira-kira begini analoginya. Masa kamu datang mau sekolah lagi ke sekolah itu. Saya terima tidak kira-kira? Susah kan," kata Menteri Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).

Sebelumnya, Menteri Bahlil membeberkan alasan Presiden Joko Widodo atau mencabut 2.078 IUP mineral maupun izin usaha tambang batubara. Salah satunya yaitu karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak juga melakukan eksekusi setelah mendapatkan izin usaha.

"Izinnya sudah dikasih, IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) sudah dikasih, RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran dan Biaya) tidak dibuat-buat," kata Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).

Bahlil menemukan banyak kejadian tersebut di lapangan yang membuat pemerintah mencabut ribuan IUP tersebut. Misalnya, izin sudah diberikan, tapi perusahaan atau perorangan tidak jelas. Kemudian, izin diberikan, tapi perusahaan justru mencari orang lagi untuk menjual izin.

"Kayak-kayak begini tidak bisa lagi. Kita harus bicara pada konteks keadilan," ujarnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.

Baca Selengkapnya
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Berkat Usaha Ayam Kampung, Pemuda Indramayu Ini Sukses Raup Omzet hingga Ratusan Juta Rupiah

Berkat Usaha Ayam Kampung, Pemuda Indramayu Ini Sukses Raup Omzet hingga Ratusan Juta Rupiah

Pemuda 30 tahun ini sempat merasakan jatuh bangun saat membangun usaha ternak ayam kampung ini.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya