Izin Impor Lambat Jadi Biang Kerok Mahalnya Harga Gula
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur S Saragih menyebut bahwa tingginya harga gula di pasaran disebabkan lambannya penerbitan surat izin impor gula. Ini didapat dari kajian internal yang dilakukan oleh jajarannya terkait mahalnya harga gula.
"Kami menilai seharusnya jumlah kuota impor gula dalam persetujuan impor seyogyanya cukup. Sebaiknya Pemerintah mengeluarkan izin (impor gula) tersebut lebih awal, karena besaran kebutuhan telah diketahui sejak awal tahun," kata Guntur melalui keterangan tertulis pada Rabu (8/4).
Menurutnya, hal tersebut berdampak pada berkurangnya pasokan gula sejak Selasa (24/3), sehingga harga jual gula pasir di seluruh provinsi Indonesia melonjak tinggi melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram. Bahkan berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga jual gula berkisar Rp18.000 per kilogram di pasar tradisional, melebihi HET yang telah ditetapkan.
Kebutuhan gula nasional hingga Lebaran tahun 2020 mencapai 1,14 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 650 ribu ton telah dipenuhi oleh stok gula akhir tahun 2019. Sementara sisanya yang berkisar 500 ribu ton, akan diperoleh dari impor. Untuk itu, Kementerian Perdagangan pada Selasa (3/3) telah mengeluarkan Surat Perizinan Impor (SPI) sebesar 438,8 ribu ton untuk gula kristal merah yang digunakan sebagai bahan baku gula kristal putih untuk konsumsi.
Oleh karenanya, KPPU berharap realisasi impor gula dapat terjadi dalam waktu dekat untuk menghindari terjadinya lonjakan harga jual gula serta mengantisipasi kerugian petani tebu yang akan melakukan masa panen pada semester kedua.
"Jika impor tertunda dan terjadi pada saat panen tebu petani, mereka akan terdampak akibat jatuhnya harga jual tebu di tingkat petani," sahutnya.
Segera Realisasikan Impor Gula
Komisioner KPPU tersebut kemudian berharap pemerintah untuk segera merealisasikan impor gula. Apabila dimungkinkan dapat melakukan bantuan pembiayaan kepada Perum Bulog atau BUMN dalam rangka membantu realisasi impor gula lebih cepat.
Guntur memastikan KPPU tetap bekerja menjalankan fungsi pengawasan atas persaingan oleh pelaku usaha, khususnya untuk komoditas bahan pokok, yang meliputi gula, beras, daging sapi dan ayam, telur, dan lainnya. Kendati Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"KPPU menilai bahwa dalam masa darurat Covid-19 saat ini, ketersediaan bahan pokok dan alat kesehatan dalam harga yang wajar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sangat krusial. Lonjakan harga yang sangat tinggi merupakan pintu masuk bagi upaya penegakan hukum kami. Untuk itu kami telah mengumpulkan data terkait harga dan pasokan bahan pokok kepada Pemerintah dan berbagai pihak," tegas Guntur.
Dalam melakukan pengawasan tersebut, KPPU telah berkoordinasi dalam hal data dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Sekretariat Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok, Badan Pusat Statistik, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaIngat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha Minuman Ringan Keluhkan Mahalnya Harga Gula Dunia
Gula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaBulog Komitmen Lakukan Usaha untuk Stabilkan Harga Pangan
Presiden menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan upaya-upaya intervensi untuk menstabilkan harga beras
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnya