Izin impor bahan baku industri harus lewat tiga kementerian
Merdeka.com - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengaku tidak terpengaruh rekomendasi Kementerian Pertanian yang membatasi impor 13 jenis produk hortikultura. Sebab, kebutuhan industri dan konsumsi umum berbeda.
Hanya saja, mereka mengeluhkan lamanya proses perizinan. Terlebih saat ini perizinan impor bahan baku industri harus melewati tiga kementerian. Proses importasi pun makan waktu. Ujung-ujungnya biaya produksi membengkak.
Ketua GAPMMI Adhi S. Lukman menyatakan kebutuhan buah impor untuk bahan baku seperti kentang meksiko atau tomat untuk saos, kerap tertahan di pelabuhan. Alasannya, izin atau rekomendasi dari Kementerian Perindustrian keluar lebih lama. Tanpa surat pengantar itu, Kementerian Pertanian tidak akan meloloskan bahan baku impor yang dibutuhkan industri dengan memberi RIPH.
"Industri itu ada yang nunggu 2-3 hari RIPH-nya keluar. Akhirnya apa, biayanya mahal. Biasanya kan dia dikasih waktu 14 hari (oleh bea cukai), lewat itu kontainer dibebani charge harian. Kira-kira Rp 1 juta per kontainer 40 feet per hari," ujarnya di Bidakara, Jakarta, Selasa (12/2).
Untuk mendapatkan RIPH, saat ini pengusaha industri makanan dan minuman harus mengurus surat di Kemenperin, Kementan, dan Kemendag. Dulu hanya melalui BPOM. Karena itu Lukman mengaku maklum bila kinerja perizinan relatif buruk.
"Dulu kemenperin tidak mengurusi rekomendasi impor, sekarang mengurusi. Tugas nambah, stafnya tidak ditambah, infrastruktur tidak nambah. Kementan juga gitu. Itu kan kerjaan yang luar biasa, sekarang harus mengeluarkan RIPH per item per impor, itu yang jadi masalah," ungkapnya.
Karena itu, GAPMMI mengusulkan pada Kementan supaya RIPH untuk kebutuhan industri diberikan sekali di awal tahun saja. Tidak perlu setiap kali impor seperti praktik yang terjadi sekarang. Dia menjamin akan mudah mengawasi distribusinya, sehingga potensi kebocoran ke pasar umum bisa diminimalisir.
"Ketahuan kok (kalau bocor). Mudah menelusuri, misalnya kamu impor lebih dari jatahnya 10.000, nah sisanya ribunya ke mana, dia harus membuktikan itu benar-benar untuk produksi. Kalau bocor tindak tegas, cabut izinnya," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini
Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca SelengkapnyaKemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaIngat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Impor 2 Juta Ton Beras di 2024, Ini Daftar Negara Asalnya
Namun demikian, Bulog belum mendapatkan dokumen penugasan secara resmi dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca Selengkapnya