Investor asing diizinkan miliki properti di Kawasan Ekonomi Khusus
Merdeka.com - Pemerintah bakal memberikan kemudahan untuk para investor yang ingin mengembangkan Kawasan ekonomi Khusus (KEK). Kepemilikan properti untuk investor asing masuk dalam salah satu kemudahan tersebut.
"Pemilikan asing di kawasan KEK diperkirakan dilihat apakah dimungkinkan di KEK memiliki rumah tapak. Tapi itu masih dibahas," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofjan Djalil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11).
Sofjan mencontohkan, insentif pajak yang mungkin diberikan adalah pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) dari 20 hingga 100 persen. Selain itu, investor KEK juga akan mendapatkan libur pajak (tax holiday) selama 5 hingga 20 tahun.
Menurut dia, kemudahan ini untuk merayu para investor mengembangkan KEK. Aturan ini nantinya masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi jilid VI
"Utamanya KEK akan diberi banyak insentif. Insentif pajak, kemudahan imigrasi, kemudahan perizinan, perpanjangan (kontrak), beli properti, impor dan macam-macam," tegas dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera menerbitkan revisi dari PMK 130/2011 tentang fasilitas tax holiday alias libur pajak. Ini merupakan fasilitas bebas pajak penghasilan (PPh) kepada perusahaan yang berinvestasi di dalam, negeri dengan syarat dan ketentuan tertentu.
"Kita akan mengeluarkan revisi tax holiday paling lambat akhir Juli atau awal Agustus. Ini adalah fasilitas insentif yang paling top di republik ini. Karena bebas pajak," ungkap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2015)
Perubahan paling signifikan adalah pada sektor industri penerima fasilitas. Dari yang sebelumnya 5 sektor menjadi 9 sektor. Dengan tambahan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, dan industri transportasi kelautan.
Kemudian industri pengolahan yang merupakan industri utama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan infrastruktur ekonomi selain yang menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha.
"Lima sektor sebelumnya itu adalah industri logam hulu, pengilangan minyak bumi, kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, permesinan, dan peralatan komunikasi," paparnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaKarena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN
Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaMisi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca SelengkapnyaJokowi soal Investor IKN: Satu Masuk, yang Lain Pasti Berbondong-Bondong Ikutan
Melihat adanya investor asli Kalimantan Timur yang turut serta dalam pembangunan IKN, Jokowi pun menilai hal tersebut sangat baik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaBupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif
Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaProses Izin Investor Asing Lama, Begini Penjelasan Badan Otorita IKN Nusantara
Terdapat 8 proses yang perlu dilalui oleh investor sebelum memulai berinvestasi di IKN.
Baca Selengkapnya