Insinyur dan arsitek bersertifikat Indonesia paling banyak di ASEAN
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mencatat ada 478 insinyur dalam negeri yang sudah mengantongi sertifikat di 2015. Jumlah tersebut unggul jika dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura di ASEAN.
"Insinyur Malaysia ada 207 orang, Singapura ada 229 orang, Indonesia sudah 478 orang, sudah paling banyak," ujar Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PU-Pera Panani Kesai kepada wartawan di Kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (13/10).
Selain para insinyur, lanjut Panani, Indonesia juga memiliki tenaga arsitek bersertifikat paling banyak jika dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura untuk tingkat ASEAN.
Total terdapat 73 arsitek bersertifikat asal Indonesia. Sedangkan, Malaysia hanya 35 orang, dan Singapura 67 orang. "Dulu arsitek paling banyak dari Singapura, sekarang kita sudah mengalahkan," tutur Panani.
Dengan begitu, tambah Panani, dirinya mengklaim jika insinyur dan arsitek dalam negeri sudah mampu bersaing di luar negeri. "Sekarang tenaga kerja kita sudah diakui di ASEAN, sudah bisa bekerja lintas negara," ucapnya.
Panani mengungkapkan rendahnya insinyur dan arsitek bersertifikat di masa lalu karena banyak tenaga kerja ahli di bidang infrastruktur malas untuk mengambil sertifikasi disebabkan lamanya proses perizinan. "Sekarang kita pro aktif jemput bola mendata dan menawarkan sertifikasi tersebut," tandasnya.
Kementerian PU-Pera menargetkan tenaga ahli yang bersertifikasi di bidang infrastruktur bisa bertambah menjadi 750.000 orang di 2019 mendatang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Peran Penting Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Standar ini memberikan pedoman bagi organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya, memenuhi kebutuhan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca Selengkapnya8 Negara dengan Penduduk Paling Terpelajar, Apakah Indonesia Termasuk?
Negara-negara berikut mungkin dapat menjadi pilihan bagi Anda untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaSosok Pemuda di Kalideres Tersangka Penjual Sertifikat Habib Palsu Dikenal Tertutup
Tersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaSQUADAP Sediakan Pelatihan Standar ISO 29119 Diklaim Pertama di Indonesia
ISO 29119 merupakan standar internasional yang menetapkan panduan pengujian perangkat lunak.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
Baca SelengkapnyaApa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia
Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca Selengkapnya