Inilah Rencana PLN Gunakan Dana PMN Rp5 Triliun
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperoleh penyertaan modal negara (PMN) sebanyak Rp5 triliun. Keputusan ini resmi diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 37 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal ke dalam Modal Saham Perusahaan PT PLN.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, mengatakan anggaran dari PMN akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan pendanaan berbagai program perseroan guna melanjutkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Yakni, penyelesaian infrastruktur kelistrikan program 35.000 megawatt (MW).
Kemudian, pembangunan transmisi dan gardu induk yang tersebar di tiga area yaitu Sulawesi, Jawa dan Madura, serta Sumatra Kalimantan. "Tak hanya itu, penetrasi dari dana tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan pembangkit EBT yang ramah lingkungan," imbuh dia dalam rapat dengar bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7).
Zulkifli menambahkan, tambahan dana itu juga akan digunakan oleh perseroan untuk investasi program listrik masuk desa. Kebijakan ini dalam rangka meningkatkan ratio elektrifikasi hingga 100 persen sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Sesuai usulan, anggaran PMN digunakan untuk proyek pembiayaan program kita. Sebagian diantaranya untuk pendanaan investasi program listrik masuk desa," jelasnya.
Jokowi Tandatangan Aturn Pencairan Pada 7 Juli
Zulkifli mengatakan penambahan penyertaan modal negara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020. Aturan ini sendiri diteken oleh Jokowi pada 7 Juli 2020, lalu.
"PLN telah memperoleh dana PMN senilai Rp5 triliun berdasarkan perpres Nomor 37/2020. Penambahan ini diteken pada tanggal 7 Juli 2020," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaBeredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Jokowi Selesaikan 190 Proyek Strategis Nasional dari 2016-2023, Nilai Investasi Rp1.515 Triliun
Estimasi total serapan tenaga kerja langsung (direct) secara kumulatif dari penyelesaian 190 PSN tersebut mencapai 2,71 juta orang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaWarga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaPelanggan PLN Bisa Dapat Promo Tambah Daya Hanya Rp202.400, Ini Syaratnya
PLN menggelar promo tambah daya listrik lewat program Semarak Awal Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca Selengkapnya