Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tahapan kewajiban divestasi saham perusahaan tambang asing

Ini tahapan kewajiban divestasi saham perusahaan tambang asing Ilustrasi Pertambangan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan skema penawaran saham perdana atau IPO menjadi pilihan terakhir divestasi perusahaan tambang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sujatmiko, mengatakan penawaran divestasi tetap dilakukan secara berjenjang dari pemerintah pusat hingga badan usaha swasta nasional. Apabila, tak ada yang tertarik maka IPO menjadi pilihan terakhir.

"Bisa IPO kalau tidak ada yang berminat membeli. IPO pilihan terakhir," ujar Sujatmiko di Jakarta, Rabu (25/1).

Sujatmiko menuturkan kewajiban divestasi hingga 51 persen bagi perusahaan tambang milik asing. Pelepasan saham tersebut dilakukan secara bertahap hingga tahun kesepuluh. Adapun perusahaan tambang yang wajib melepas sahamnya itu minimal sudah lima tahun berproduksi.

"Di tahun keenam produksi itu mereka menawarkan 20 persen saham terlebih dahulu," katanya.

Sebagai informasi, skema penawaran saham melalui IPO baru kali ini diatur dalam aturan pemerintah. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 18 Januari 2017 dan diundangkan pada 20 Januari 2017.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya
63 Perusahaan Melantai di Bursa Saham Sepanjang 2023, Raup Dana Rp49 Triliun dari IPO

63 Perusahaan Melantai di Bursa Saham Sepanjang 2023, Raup Dana Rp49 Triliun dari IPO

Sampai dengan saat ini telah terdapat 887 perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia, dengan 28 perusahaan dalam pipeline atau antrean pencatatan saham.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN

Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN

Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.

Baca Selengkapnya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai

Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.

Baca Selengkapnya
Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dapat Jatah 5 Kursi di Manajemen Vale, Febriany Eddy Tetap Jadi Direktur Utama

Pemerintah Dapat Jatah 5 Kursi di Manajemen Vale, Febriany Eddy Tetap Jadi Direktur Utama

Keputusan ini didapat pemerintah karena sudah rampungnya proses divestasi saham Vale.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya