Ini Sektor Prioritas yang Dapat Kredit Penjaminan Korporasi
Merdeka.com - Pemerintah telah resmi meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi pelaku usaha korporasi. Hal ini untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan target realisasi kredit modal kerja yang dikucurkan mencapai Rp 100 triliun hingga 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan sektor-sektor yang menjadi prioritas dari bantuan ini. Di antaranya pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil (garmen), alas kaki, elektrik, kayu olahan, furniture, produk kertas serta sektor usaha yang memenuhi kriteria terdampak covid-19 dan termasuk padat karya.
"Sektor prioritas, porsi kredit yang dijamin 60 persen dari pemerintah dan 40 persen dari perbankannya sendiri. Namun untuk sektor yang dianggap prioritas, pemerintah memberikan penjaminan lebih besar, 80 persen oleh pemerintah dan 20 persen dari perbankan," kata Sri Mulyani di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (29/7).
Dia menjelaskan, pembagian ini sebagai upaya untuk menekan potensi moral hazard. "Agar kita mampu memberikan stimulasi namun ada pencegahan moral hazard, bank tetap tanggung jawab meskipun risiko lebih besar ada di pemerintah," kata dia.
Adapun kerjasama ini melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan 13 bank, meliputi BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank DKI, Bank HSBC, Bank ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, Bank MUFG Indonesia, Bank Resona Perdania, Standard Chartered Bank Indonesia, dan UOB Indonesia.
"Kita akan melakukan penjaminan dengan 2 machine vehicle-nya Kemenkeu, LPEI dan PII yang misi mereka diperluas," kata Sri Mulyani.
Perluasan yang dimaksud yakni, untuk LPEI yang semula eksport oriented, diperluas untuk substitusi impor yang bisa memberikan dampak positif. Sementara untuk PII, dilakukan redesign sebagai the second layer dari guarantee, atau loss limit.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani: Jangan Sampai Perbankan Rem Penyaluran Kredit di 2024
Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah terus memberikan support terhadap pertumbuhan kredit perbankan dan investasi.
Baca SelengkapnyaBebas Finansial Tak Lagi Mimpi, Wujudkan Bersama BRI Prioritas
Selagi ada sumber daya dan tekad yang kuat untuk mencapainya, kebebasan finansial sangat mungkin untuk diraih lebih cepat.
Baca SelengkapnyaBersama Layanan BRI Prioritas, Yuk Wujudkan Masa Depan Finansial yang Cerah
BRI menghadirkan kemudahan bagi nasabah terpilih untuk mendapatkan fasilitas perencanaan keuangan untuk nasabahnya melalui layanan BRI Prioritas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaSubsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Sebut UMKM Mebel Sulit Beralih Jadi Bisnis Ramah Lingkungan, Ini Alasannya
Memang kontribusi sektor kriya memang tidak sebesar subsektor kuliner atau fesyen tapi masih berpotensi untuk pertumbuhan.
Baca SelengkapnyaCara Bikin Mobil Tetap Wangi dan Nyaman Dikendarai
Kenyamanan berkendara adalah prioritas termasuk wangi kabin mobil. Simak cara supaya mobil Anda tetap wangi sehingga nyaman dikendarai.
Baca Selengkapnya