Ini Proyeksi Nasib Pekerja Indonesia Jika UU Cipta Kerja Tidak Ada
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-Maruf memandang kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja bakal menjadi keuntungan besar bagi Indonesia. Sebab, selain meningkatkan jumlah angkatan kerja, UU tersebut juga akan mendorong Indonesia ke luar dari negara berpenghasilan menengah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan jika UU Nomor 11 Tahun 2020 itu tidak disahkan, mau tidak mau yang akan terjadi lapangan kerja akan pindah ke negara lain. Sebab, tingkat produktivitas Indonesia masih sangat rendah.
"Daya saing pencari kerja relatif rendah dibanding negara lain. Ini fakta pekerja-pekerja migran kita masih menempati berbagai yang namanya segmen pekerjaan yang tidak membutuhkan skill tinggi," kata dia, dalam acara Forum Pembinaan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Senin (23/11).
Dia menyadari ketika keahlian tertentu dibutuhkan oleh negara lain, Kemnaker agak kesulitan dalam menyuplai tenaga kerja terampil. Khususnya tenaga kerja terampil untuk perawat, yang saat ini dibutuhkan untuk negara Jepang.
"Kebutuhan untuk negara Jepang sangat tinggi namun demikian kita tidak bisa memenuhi," kata dia.
Di samping itu, dampak lain jika UU Cipta Kerja tidak disahkan maka akan terjadi peningkatan jumlah pengangguran. "Ketika pekerjaan ada tentunya ini harus ada orang yang berinvestasi. Ketika investasi sulit maka orang tidak ada yang mau berinvestasi," katanya.
Dia menambahkan, jika orang lain sulit untuk berinvestasi ke Indonesia maka dengan kata lain tidak ada perubahan signifikan terjadi di Tanah Air. Sehingga jebakan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah akan semakin lama.
Menko Airlangga Sebut UU Cipta Kerja Jadi Solusi untuk 9,7 Juta Pengangguran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memandang, pandemi Covid-19 berkepanjangan memang telah menekan sektor lapangan kerja. Menurut perhitungannya, jumlah pengangguran saat ini masih sekitar 5 persen dari total angkatan tenaga kerja di Indonesia.
"Kemudian tentu pekerja informal masih tinggi. Dan juga terkait yang masuk ke lapangan kerja tahun ini 2,9 persen, di mana itu 1,7 persen lulusan perguruan tinggi dan 1,3 persen adalah lulusan SMK. Itu yang perlu dicarikan jalan keluar," paparnya dalam sesi teleconference, Kamis (5/11).
Menurut dia, Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah dituangkan ke dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 dapat memberikan jalan keluar dari berbagai permasalahan pengangguran tersebut.
"Nah ini satu yang didorong dalam UU Cipta Kerja, agar mereka bekerja dipermudah dan mereka untuk masuk ke sektor usaha juga disimplifikasi," ujar Airlangga.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaKata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaKritik Pemerintahan Jokowi, UII Keluarkan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'
Perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJokowi Bersyukur Pemilu Berjalan Lancar di saat Geopolitik Global Kurang Kondusif
Dia melihat masyarakat riang gembira berbondong-bondong ke TPS.
Baca SelengkapnyaBanyak Masyarakat Indonesia Mau Pindah jadi Warga Negara Singapura, Begini Persyaratannya
Alasannya karena gaji pekerja di Singapura lebih tinggi dibandingkan pekerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya