Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini permintaan BKPM jika penduduk asing dibolehkan punya properti

Ini permintaan BKPM jika penduduk asing dibolehkan punya properti apartemen. Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengaku mendukung penuh rencana pemerintah untuk memberikan izin bagi warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di Indonesia. Namun, dia meminta kepemilikan properti hanya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus.

"Kami mendukung. Kami sendiri mengharapkan bahwa untuk properti di KEK yang sudah ditetapkan untuk wilayah pariwisata, seharusnya diberikan perlakuan khusus, salah satunya adalah kepemilikan asing untuk properti pribadi," kata Franky di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu (24/6).

Menurut dia, kepemilikan properti bagi WNA terutama di KEK yang telah ditetapkan sebagai wilayah pariwisata, sebagai upaya mendorong investasi di kawasan tersebut. Pasalnya, KEK dibangun memang dengan tujuan untuk mendorong perekonomian di suatu wilayah.

"KEK itu ada di lokasi yang memang ditetapkan pemerintah dengan sebaran pembangunan ekonomi yang akan dituju. Sementara itu, investasi yang memberikan dampak signifikan dan besar itu ya pariwisata," katanya.

Franky sendiri mengusulkan untuk memperpanjang masa kepemilikan lahan bagi WNA yang tadinya 30 tahun ditambah dua kali 10 tahun atau sekitar 50 tahun, dari 50 tahun ditambah dua kali 15 tahun atau total 80 tahun.

"Itu baru usulan, supaya ada jaminan bagi investasi dan prospeknya lebih jauh lagi. KEK itu banyak diarahkan ke luar Jawa, makanya harus diberikan insentif menarik seperti kepemilikan properti ini agar KEK bisa hidup," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengizinkan WNA untuk memiliki properti di Indonesia melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

"Presiden Jokowi menyetujui usulan DPP REI dengan memperbolehkan kepemilikan asing di bidang properti," kata Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki seusai mendampingi Presiden bertemu dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) di Istana Merdeka, Jakarta.

Izin tersebut disebut-sebut sebagai angin segar bagi pengusaha properti di Tanah Air.

Aturan mengenai diperbolehkannya WNA memiliki properti tengah dikaji Kementerian Keuangan yang membatasi kepemilikan properti hanya untuk apartemen mewah di atas Rp 5 miliar.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR

Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR

Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Punya Peluang Bagus, Begini Kesiapan Bupati Kendal Maju Pilkada Jateng 2024

Punya Peluang Bagus, Begini Kesiapan Bupati Kendal Maju Pilkada Jateng 2024

Guna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.

Baca Selengkapnya
Kena PHK, Giring Kini Buka Usaha Rental PS2 di Rumahnya yang Begitu Sederhana Berdinding Bilik Bambu

Kena PHK, Giring Kini Buka Usaha Rental PS2 di Rumahnya yang Begitu Sederhana Berdinding Bilik Bambu

Simak kisah Giring, berani buka usaha rental PS2 di bilik bambu tua usai terkena PHK.

Baca Selengkapnya