Ini ganti rugi harus dibayar Lion Air pada keluarga korban pesawat JT 610 yang jatuh
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk memastikan pertanggung jawaban Lion Air kepada keluarga korban pesawat yang jatuh di Karawang. Hal ini terkait kompensasi dan ganti rugi.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa pihak Lion Air bertanggung penuh terhadap hak-hak keperdataan penumpang sebagai korban, terkait kompensasi dan ganti rugi. Menurut Permenhub No. 77 Tahun 2011, penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat (meninggal dunia) berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1.250.000.000/pax.
"Bahkan managemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga/ ahli waris yang tinggalkan masa depannya tidak terlantar, ada jaminan biaya pendidikan/ beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah," ujarnya di Jakarta, Senin (29/10).
YLKI meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa penerbangan lainnya baik Lion Air dan atau maskapai lain, tidak ada masalah terkait teknis dan keamanan.
YLKI juga meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan atau performa managerial. Terutama meningkatkan pengawasan ke managemen Lion Air.
"Pengawasan yang intentif dan mendalam sangat urgen dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya," tuturnya.
YLKI turut mendesak pihak Boeing untuk memberikan penjelasan komprehensif atas kecelakaan pesawat JT 610 karena menggunakan pesawat seri terbaru, yakni B737 Max yang baru dirilis pada Agustus 2018, dan baru mempunyai 900 jam terbang. Adakah cacat produk dari jenis pesawat tersebut.
Menurutnya, jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, tujuan Jakarta-Pangkal Pinang bagaimana pun merupakan presedan buruk bagi citra penerbangan di Indonesia, yang sebenarnya sudah mulai mendapatkan apresiasi positif di dunia internasional, baik dari Uni Eropa, FAA (Amerika) dan mendapatkan audit sangat tinggi dari ICAO.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran
Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca SelengkapnyaKronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta
Pihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap, 3 Pesawat Lion Air Tujuan Jeddah Mendadak Mendarat di Kualanamu dalam Sepekan
Dalam sepekan 3 pesawat Lion Air tujuan Jeddah mengalihkan penerbangan ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Maskapai Diimbau Waspada Usai Penembakan Pesawat di Dekai
Akibat penembakan tersebut, satu orang penumpang yang mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaLion Air Bawa Jemaah Umrah Tiba-Tiba Mendarat di Kualanamu, Ini Penyebabnya
Pesawat Lion Air sempat berputar di langit Kota Binjai
Baca SelengkapnyaGunung Ruang Meletus Semua Pesawat Wings Air Ternate-Manado Batal Terbang, Penumpang Bisa Refund Tiket
Penumpang bisa refund ke kantor Lion Air Grup mengambil uang sesuai dengan harga tiket yang dibeli
Baca SelengkapnyaJangan Asal Pesan Tiket, Ketahui Dulu Letak Kursi Paling Aman di Pesawat
Bagian belakang pesawat tampak lebih aman karena memiliki peluang lebih besar untuk mengalami kecelakaan.
Baca SelengkapnyaCek Dulu Aturan Bagasi Yang Diizinkan Etihad Airways Agar Tidak Gagal Terbang Seperti Calon Penumpang Ini
Jika keberangkatan dari Indonesia menuju negara Timur Tengah, maka dikenakan biaya tambahan sebesar USD36 atau setara Rp566.000 per kg.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca Selengkapnya