Ini catatan perusahaan penerbangan pada Ignasius Jonan
Merdeka.com - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyampaikan catatan yang jadi masukan bagi menteri perhubungan baru Ignasius Jonan, dalam membenahi dan menciptakan industri penerbangan yang sehat, terutama menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.
"Setelah kami inventarisasi, ada sejumlah bidang yang segera mendapatkan pembenahan, mulai dari kebijakan mengenai safety, penetapan tarif, hingga persoalan airport tax yang semestinya memudahkan maskapai," ujar Ketua Umum INACA Arif Wibowo dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (28/10).
Pertama, dalam hal keselamatan penerbangan Arif mengatakan Menhub baru, perlu melakukan percepatan untuk menaikkan kelas dari FAA kategori 2 menjadi kategori 1, ini akan menurunkan country safety risk yang menurunkan biaya asuransi pesawat. "Hal ini juga semakin diperlukan mengingat persaingan di level regional dan global yang membutuhkan standar internasional," katanya.
Kedua, soal penataan bandara yang terdiri dari bandara utama, bandara pendukung serta bandara perintis sehingga terbentuk interkonektivitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang efektif. Hal itu meliputi,penataan pungutan-pungutan tambahan yang tidak relevan di dalam bandara sehingga tetap sesuai dengan dokumen standar ICAO 9082 yang sebetulnya sudah tercakup dalam airport tax.
Ketiga, penurunan terhadap struktur biaya avtur di Indonesia yang masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sehingga dapat mengurangi daya saing maskapai penerbangan nasional jelang ASEAN Open Sky Policy 2015.
Keempat, kebijakan nol persen untuk bea masuk bagi komponen pesawat, mengingat sudah ada SK Menkeu mengenai hal tersebut, namun dalam pelaksanaannya belum berjalan baik.
Kelima, perlu kebijakan tarif yang pro-pasar tanpa adanya pembatasan harga namun mengikuti mekanisme pasar, terutama di rute-rute yang sudah dilayani banyak operator penerbangannya, sedangkan untuk yang single operator memang perlu ada penerapan batas atas.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaJarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Asal Pesan Tiket, Ketahui Dulu Letak Kursi Paling Aman di Pesawat
Bagian belakang pesawat tampak lebih aman karena memiliki peluang lebih besar untuk mengalami kecelakaan.
Baca SelengkapnyaCara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca SelengkapnyaIngat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaLengkap, Ini Daftar Biaya Kelebihan Bagasi Pesawat Rute Penerbangan Internasional
Umumnya, beberapa maskapai menggratiskan berat bagasi di bawah 10 kilogram. Selebihnya, penumpang akan membayar biaya tambahan pada saat check-in di counter.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPenumpang Kereta Api Pandalungan yang Anjlok di Sidoarjo Diantarkan Naik Bus ke Tujuan
KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca Selengkapnya