Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara bayar parkir di Jakarta pakai uang elektronik

Ini cara bayar parkir di Jakarta pakai uang elektronik Ahok resmikan e-money parkir meter. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok meluncurkan penggunaan uang elektronik untuk pembayaran parkir di 114 area ibu kota. Untuk itu, Ahok menggandeng enam bank, Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Mega dan Bank DKI.

Dia mengatakan masyarakat bisa menggunakan uang elektronik produk enam bank tersebut untuk membayar parkir.

"Ada kartu Tapcash BNI, Mandiri E-Money, BRI Brizzi, Mega Cash Bank Mega, Flash BCA dan Bank DKI JakCard," ujar Ahok saat peluncuran layanan tersebut di Terminal Parkir Elektronik (TPE) Jalan Sabang, Jakarta, Kamis (29/1). Hadir dalam peluncuran itu petinggi enam bank.

Cara pembayaran parkir dengan uang elektronik mudah. Masyarakat hanya perlu menempelkan kartu elektronik dimiliki pada alat pembaca tersedia di TPE. Kemudian, pilih jenis atau tipe kendaraan lalu masukkan nomor polisi kendaraan dan perkiraan lama parkir.

Setelah itu muncul konfirmasi harga, silakan pilih menggunakan tanda silang. Dan, struk akan keluar sebagai tanda bukti pembayaran.

Direktur Konsumer dan Ritel BNI Darmadi Sutanto mengatakan penggunaan uang elektronik membuat pembayaran parkir semakin cepat, mudah, dan aman. Ini mennjadi salah satu upaya mendorong Gerakan Nasioanal Non Tunai (GNNT) dicanangkan oleh Bank Indonesia.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bayar Parkir Pakai Qris Diprotes, Ini Respons Wali Kota Surabaya

Bayar Parkir Pakai Qris Diprotes, Ini Respons Wali Kota Surabaya

"Karena saya melakukan parkir dengan QRIS ini untuk menaikkan pendapatan mereka (Jukir) secara jelas."

Baca Selengkapnya
Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar

Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar

Pembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun

Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Bangun Bisnis dengan Modal Rp2 Juta, Penjual Elektronik di Gang Sidoarjo Kini Punya Omzet Miliaran Rupiah Tanpa Utang Bank

Bangun Bisnis dengan Modal Rp2 Juta, Penjual Elektronik di Gang Sidoarjo Kini Punya Omzet Miliaran Rupiah Tanpa Utang Bank

Awal merintis bisnisnya, Sueb mendapat omzet puluhan juta. Kini Sueb mampu meraih omzet hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Baru 5 Bulan Beroperasi, LRT Jabodebek Temukan 997 Barang Penumpang Tertinggal

Baru 5 Bulan Beroperasi, LRT Jabodebek Temukan 997 Barang Penumpang Tertinggal

Mulai dari tas, perangkat elektronik, uang tunai uang elektronik, hingga aksesoris pribadi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya