Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Bocoran Aturan Ojek Online yang Akan Dilucurkan April 2019

Ini Bocoran Aturan Ojek Online yang Akan Dilucurkan April 2019 Menhub Budi Karya. ©2019 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan akan tengah menyiapkan regulasi khusus untuk ojek online. Aturan tersebut akan tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri (PM) Perhubungan dan rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh pihak terkait duduk bersama dan membahas regulasi tersebut. Adapun pihak yang dilibatkan adalagh asosiasi ojol dan pihak aplikator.

"Hari Selasa saya akan mengundang 97 aliansi ojek online, menunjuk perwakilan. Regulasi maunya seperti apa, merespons maunya seperti apa. Saya intinya meminta masukan maunya seperti apa, ini sangat diperlukan dan pemerintah berpihak pada kalian semua," kata Menhub Budi di hadapan puluhan driver ojol yang menghadiri acara Safety Riding di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/1).

Menhub Budi menegaskan, aturan mengenai ojol tersebut juga merupakan desakan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya diminta oleh Presiden. Ini kan ojol ini dijadikan profesi. Ada lebih dari satu juta mereka yang mempunyai profesi ojol. Presiden menyampaikan ini profesi yang unik, saya setuju," ujarnya.

Regulasi mengenai ojol tersebut dipandang perlu untuk segera direalisasikan sebab selama ini profesi ojol selalu diartikan seolah - olah tidak mendapat perlindungan apapun.

"Dengan diskresi saya sudah memutuskan saya sudah laporin ke Presiden kita akan memberikan satu peraturan menteri berkaitan dengan ojol ini," tegasnya.

Menhub Budi mengungkapkan ada tiga hal utama yang akan menjadi fokus dalam regulasi tersebut. Yaitu mengenai keselamatan, tarif dan kebijakan suspend atau pembekuan akun driver oleh aplikator.

Dalam kesempatan serupa, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengungkapkan regulasi tersebut ditargetkan selesai dan terbit paling lambat bulan April tahun ini.

"Setelah bulan enam baru kita jalankan. Kalau draftnya bisa jadi (sebulan selesai), tapi kan kita butuh mekanisme lagi untuk kita undangkan dengan pak Menteri. Saya juga akan harmonisasi dengan mengundang kemenhumkam dan pasti akan mengundang stakeholder. Kalau cepat ya, prediksi saya bulan 3 bulan 4 sudah bisa, tergantung dalam peralihan itu apakah ada penyesuaian lagi kita lihat," ujar Dirjen Budi.

Dirjen Budi menambahkan saat ini pihaknya sudah mulai menyiapkan dan menyusun draft regulasi tersebut. "Draftnya sudah saya siapin tinggal kita diskusikan tinggal kita komunikasikan dengan para pengemudi dengan para aplikator juga," dia menambahkan.

Kendati demikian dia enggan membocorkan hal apa saja yang sudah masuk ke draft tersebut. Namun mengenati tarif dia memberi bocoran ketentuannya akan lebih murah dibanding tarif batas atas dan batas bawah taksi online.

"Kalau tarifnya taksi saja Rp 3.500 sampai Rp 6.500 berarti di bawahnya dong, bisa juga Rp 2.500 bisa juga Rp 2.000 bisa juga seperti itu. Yang jelas harus di bawah mobil," tutupnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online

Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Ojek Online

Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.

Baca Selengkapnya
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Daftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024

Daftar Stasiun Kereta Api Melayani Mudik Motor Gratis 2024

Setiap masyarakat ingin membawa motor saat mudik melalui transportasi kereta api bisa mendaftar di semua stasiun tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya