Ini Ancaman dan Peluang Makin Maraknya E-Commerce di Tanah Air
Merdeka.com - Kehadiran e-commerce telah membuka peluang usaha baru, memperluas pasar dan mendorong inklusivitas. Nilai ekonomi dari transaksinya pun terus meningkat. Nilai transaksi e-commerce Indonesia selama 4 tahun terakhir mengacu pada data dari Bank Indonesia, dan diproyeksikan mencapai Rp354,3 triliun pada 2021.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, perkembangan e-commerce diiringi dengan sejumlah peluang dan ancaman. Potensi yang didapatkan dari kegiatan e-commerce antara lain memotong rantai distribusi yang membuat harga tinggi.
"Peluang selanjutnya menjadi sarana promosi dan berdagang bagi UMKM dan pedagang, memberi kemudahan transaksi bagi Konsumen. Serta salah satu solusi mengatasi dampak ekonomi di masa pandemi," kata Oke dalam diskusi online, Jakarta, Selasa (12/10).
Sementara itu, ancaman atau tantangan yang timbul akibat kegiatan e-commerce antara lain praktik perdagangan tidak sehat yang mengancam UMKM. Salah satu contohnya predatory pricing.
Kemudian tantangan selanjutnya adalah potensi kejahatan seperti money laundering atau pencucian pada transaksi perdagangan online. Lalu, penjualan barang yang tidak sesuai standar yang dapat membahayakan konsumen.
Peningkatan e-commerce juga memungkinkan peredaran barang palsu atau imitasi dari barang bermerek. Terakhir maraknya penipuan yang dialami konsumen dalam bertransaksi secara online.
"Untuk itu, pemerintah perlu hadir untuk membuat aturan main yang jelas dengan memaksimalkan potensi serta mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada, guna menciptakan iklim berusaha e-commerce yang sehat, adil dan bermanfaat," tandas Oke.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Belanja Online Direvisi, Menteri Teten Usul Ada Larangan Praktik 'Predator Pricing'
Teten bilang Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca SelengkapnyaPedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaSepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaUnggul dari yang Lain, Riset INDEF Sebut 50% UMKM Pilih Shopee untuk Berjualan Online
50% UMKM atau lebih dari setengah total responden memilih Shopee sebagai platform utama.
Baca SelengkapnyaTikTok Kuasai E-commerce Lokal, Istilah Hilirisasi Digital Dinilai Ambigu
Konsep hilirisasi digital dinilai tidak relevan dengan kenyataan di lapangan.
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaJarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Baca SelengkapnyaAturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini
Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya