Ini 23 BUMN penerima PMN di 2016, PLN paling banyak Rp 10 triliun
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 25 perusahaan BUMN guna meningkatkan kinerjanya di tahun 2016.
Rencana PMN tersebut dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016 dengan total Rp 34,31 triliun.
Dari 25 perusahaan BUMN yang diajukan mendapatkan penambahan PMN tahun depan, Komisi VI DPR RI hanya menyetujui kepada 23 perusahaan BUMN.
"Keputusan Komisi VI terhadap usulan PMN sebagaimana yang disampaikan awal rapat sebagai kesimpulan hasil rapat," kata Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir di Komisi VI DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Berikut daftar BUMN penerima PMN tahun 2016:
1. Perum Bulog sebesar Rp 2 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
2. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Rp 500 miliar menjadi Rp 1 Triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
3. PT Pelabuhan Pelindo III (Persero) Rp 1 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
4. PT Hutama Karya (Persero) Rp 3 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
5. PT Wijaya Karya Tbk Rp 3 triliun menjadi Rp 4 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
6. PT Pembangunan Perumahan Tbk Rp 2 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
7. PT Angkasa Pura II (Persero) Rp 2 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
8. PT Jasa Marga Tbk Rp 1,25 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
9. PT PLN (Persero) Rp 10 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
10. PT Geo Dipa Energi (Persero) Rp 1,16 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
11. PT Krakatau Steel Tbk Rp 1,5 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
12. PT Industri Kereta Api (Persero) Rp 1 triliun. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
13. PT Barata Indonesia (Persero) Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
14. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
15. PT Pertani (Persero) Rp 250 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
16. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, disetujui.
PMN Non Tunai :
17. PT Perkebunan Nusantara VIII Rp 32,8 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
18. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp 29,39 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
19. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Rp 692,5 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
20. Perum Perumnas Rp 235,4 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
21. PT Perkebunan Nusantara I Rp 25,05 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
22. PT Amarta Karya (Persero) Rp 32,14 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
23. PT Krakatau Steel Rp 956,5 miliar. Keputusan Komisi VI disetujui, dengan catatan dilakukan audit BPK dengan tujuan tertentu.
Sementara BUMN yang ditolak rencana penambahan PMN oleh Komisi VI adalah:
1. PT Sang Hyang Seri (Persero) Rp 250 miliar. Keputusan Komisi VI DPR, tidak disetujui. Pendanaan dialihkan ke PT Pertani.
"SHS dan Pertani ini diusulkan mendapatkan PMN sehubungan dengan kedaulatan pangan. Fungsi keduanya ada kemiripan karena itu kami usul PMN-nya dipindahkan ke Pertani," kata Menteri BUMN, Rini Soemarno.
2. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp 500 miliar. Keputusan Komisi VI DPR tidak disetujui. Rencana PMN untuk BUMN ini dialokasikan ke sektor infrastruktur rumah, yakni ke PT PP dan Perum Perumnas.
"Keputusan ini disertai dengan catatan-catatan yang tidak dipisahkan."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ealisasi pembayaran THR bagi pensiunan PNS sudah mencapai Rp10,2 triliun dari alokasi yang ddianggarkan sebsar Rp11,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaDalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024 terdapat 100 lebih perusahaan BUMN yang ikut berpartisipasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaPenggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca Selengkapnya