Ingin lebih fokus, Jamkrindo 'ceraikan' unit usaha syariah
Merdeka.com - Perum Jamkrindo secara resmi melakukan penandatangan akta pendirian PT Penjaminan Jamkrindo Syariah. Hal ini dilakukan karena kinerja penjaminan syariah disebut berjalan dengan sangat baik.
Dalam lima tahun terakhir atau sejak 2009 rata-rata kontribusi penjaminan syariah terhadap korporat mencapai 9,35 persen dengan kontribusi Imbal Jasa Kafalah 7,22 persen.
"Angka tersebut cukup meyakinkan untuk dilakukannya spin off," ucap Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar selaku pemegang saham mayoritas PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/3).
Selain itu, pendirian ini dilakukan karena tuntutan mitra kerja syariah baik industri bank maupun nonbank terhadap kemurnian sistem syariah. Pendirian anak perusahaan diikuti spin off penjaminan syariah juga merupakan langkah strategis Perum Jamkrindo untuk memperbesar kapasitas dan peran perusahaan dalam mengembangkan perekonomian syariah di Tanah Air.
"Tren pertumbuhan pembiayaan syariah nasional yang mencapai 30 persen serta portfolio penjaminan syariah Perum Jamkrindo yang baru mencapai 6.7 persen pembiayaan nasional juga merupakan pertimbangan kita," tegasnya.
Menurut Diding, langkah ini akan memberikan manfaat kepada stakeholders karena dapat lebih fokus pada keputusan strategis di bisnis inti. Selain itu juga akan lebih mudah dalam pembinaan dan pengawasan dan menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap program pemerintah dalam pengembangan bisnis berbasis syariah.
"Keuntungan bagi nasabah akan lebih mendapatkan kepastian akan kemurnian penerapan sistem syariah. Bagi PT Jamkrindo Syariah akan jadi lebih fokus dan lebih mandiri serta akan lebih mudah dalam penetapan strategi. Sedangkan keuntungan bagi bank atau penerima jaminan akan lebih memudahkan dalam membangun kerjasama dan kemitraan," tegasnya.
Sebagai informasi, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah pada awalnya merupakan sebuah Unit Usaha Syariah berbentuk Divisi Penjaminan Syariah di Perum Jamkrindo.
Berdiri sejak tahun 2007, Divisi Penjaminan Syariah melayani penjaminan pembiayaan yang dikeluarkan Lembaga Keuangan berbasis Syariah kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi dengan akad kafalah bil ujrah sebagaimana diatur dalam Fatwa DSN MUI nomor 74/DSN-MUI/I/2009. Hingga saat ini, Divisi Penjaminan Syariah telah bermitra dengan 25 Mitra Perbankan dan IKNB Syariah.
Total outstanding volume pembiayaan yang telah dijamin sejak 2007 mencapai Rp 8 triliun. Produk penjaminan syariah yang ditawarkan mencakup pembiayaan program pemerintah (termasuk Kredit Usaha Rakyat) dan pembiayaan eksisting yang telah berjalan selama ini (komersial, mikro, multiguna, kontra bank garansi, kontruksi & pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi, dan surety bond).
Terkait ekuitas, modal dasar pendirian sebesar Rp 1 triliun dengan modal awal disetor kepada PT Penjaminan Jamkrindo Syariah adalah sebesar 250 miliar merupakan dana di luar Penyertaan Modal Negara (PMN). Sumber dana tersebut seutuhnya diambil dari laba hasil usaha dan investasi perusahaan induk.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ucapan Perpisahan untuk Pimpinan Perusahaan, Bentuk Apresiasi yang Menyentuh Hati
Ucapan perpisahan untuk pimpinan perusahaan adalah bentuk apresiasi atas kontribusi dan bimbingannya.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tepatkah Peringkat Ekonomi Syariah Disebut SGIE? Begini Penjelesannya
SGIE adalah sebuah laporan yang mana dalam laporan tersebut menampilkan peringkat negara-negara yang menerapkan ekonomi syariah.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 Triliun
Kemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca SelengkapnyaEmpat Konglomerat yang Sukses Menghasilkan Harta Kekayaan Tanpa Warisan
Forbes mencatat, hanya ada 26 dari 760 orang di dunia, yang memiliki kekayaan melimpah dari nol dengan kerja keras sendiri.
Baca SelengkapnyaCakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca Selengkapnya