Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Industri perbankan tak mau tunjuk nama calon DK OJK

Industri perbankan tak mau tunjuk nama calon DK OJK  ilustrasi OJK. merdeka.com/djokopoerwanto

Merdeka.com - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengaku menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan dewan komisioner otoritas jasa keuangan (DK OJK) ke DPR. Komisi Keuangan DPR memiliki kewenangan memilih orang yang layak dipercaya memimpin lembaga keuangan baru tersebut. 

"Kami tidak menyebutkan nama. Kami serahkan kepada DPR. Kami menyerahkan karena siapa saja calon tadi, dari yang ada kita serahkan kepada bapak bapak, bank konvensional yang penting buat kami integritas pak,” ujar Ketua Himbara Gatot M Suwondo di DPR, Selasa (29/5).

Hari ini, Komisi XI DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa asosiasi perbankan untuk mendengarkan pendapat usulan siapa yang pantas menjadi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang nantinya akan mengawasi sektor perbankan dan sektor keuangan.

Menurut anggota Komisi XI Nurdin Tampubolon asosiasi perbankan seperti Perbanas, Himbara, Perbarindo tidak punya nyali dalam menyampaikan kriteria orang yang pantas memimpin lembaga tersebut. Dalam rapat yang sedang berlangsung asosiasi hanya memberikan kriteria secara umum seperti orang yang memimpin OJK adalah orang yang berpengalaman dan mengerti dalam jasa keuangan.

"Bapak masih malu malu saja memberikan masukan, harusnya lebih spesifik dan menuju kepada orang yang pantas, kalau umum begitu kita juga tahu. Nanti bapak usulkan seperti kontes saja pak, kami komisi 11 akan menguji kapabiltas dan kualitas sesuai UU,” ungkapnya. 

Nurdin menyebutkan asosiasi perbankan malu malu dan tidak terbuka dalam memberikan masukan kepada Komisi XI. Padahal masukan akan jadi pertimbangan Komisi XI untuk memilih siapa yang pantas memimpin lembaga baru ini. "Kalau tidak lembaga baru ini akan sia sia jika tidak diisi oleh orang yang pantas," katanya. 

 

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya