Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Pemerintah Minta PNS Tetap Hati-Hati

Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Pemerintah Minta PNS Tetap Hati-Hati PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah mengingatkan kepada pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dengan area rawan korupsi, menyusul turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Berdasarkan data terbaru, nilai IPK Indonesia turun dari 40 pada 2019, menjadi 37 pada 2020.

Peringkat Indonesia ikut turun dari 85 ke 102. Nilai itu tidak lepas dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di sektor pemerintahan.

"ASN harus cermat dan berhati-hati terhadap area rawan korupsi," Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, dikutip dari keterangan resminya pada Kamis (4/2).

Area rawan korupsi yang dimaksud meliputi perencanaan anggaran, hibah dan dana bantuan sosial, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan. Meski begitu, penegakkan hukum serta penerapan sistem layanan publik yang dapat mencegah terjadinya korupsi dinilai mengalami peningkatan.

Sektor pelayanan publik juga beradaptasi selama pandemi Covid-19. Banyak sistem pelayanan yang kini dilakukan dengan aplikasi tanpa tatap muka. Sistem layanan daring ini disebut juga mengurangi terjadinya pungutan liar atau suap dalam penyelenggaraan pelayanan.

"Karena yang diharapkan masyarakat adalah kecepatan memberikan perizinan dan kecepatan memberikan pelayanan di segala bidang," ungkap Tjahjo.

Pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik terlihat dari penyederhanaan perizinan usaha, serta perizinan administrasi umum. Pemerintah kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyatukan banyak unit pelayanan publik dalam satu gedung. Perizinan yang dulu tumpang tindih dan tersebar di berbagai instansi, saat ini mulai terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Di sisi lain, upaya penegakkan hukum yang transparan dan birokrasi melayani menjadi fokus pemerintah. Sebab, korupsi pada dua aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap negara.

Birokrasi pemerintah juga diperkuat dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Penerapan SPBE Indonesia bahkan mengalami peningkatan peringkat, dari peringkat 103 pada 2019, menjadi 88 pada 2020. Pemeringkatan itu didasarkan penilaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Salah satu aplikasi umum dalam SPBE adalah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Onine Rakyat (LAPOR!). Aplikasi ini adalah portal berbagi pakai yang menjadi wadah masyarakat untuk melaporkan pelayanan publik yang kurang memuaskan, termasuk jika ada indikasi pungutan liar atau korupsi.

Pada sektor SDM, Kementerian PANRB bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Termasuk pula seleksi jabatan pimpinan tinggi agar dilakukan secara terbuka, transparan, dan adil. Pengelolaan data kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN juga didorong agar terintegrasi secara nasional.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Catatan Mantan Ketua KPK ke Pemerintah
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Catatan Mantan Ketua KPK ke Pemerintah

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot.

Baca Selengkapnya
Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Indonesia Merosot ke Ranking 115 dari 180 Negara
Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Indonesia Merosot ke Ranking 115 dari 180 Negara

Sementara dari skor khusus negara- negara Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat ke-6

Baca Selengkapnya
TKN Respons Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kembali Merosot
TKN Respons Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kembali Merosot

Survei Transparency International Indonesia (TII) terhadap IPK menempatkan Indonesia peringkat 115 dari 180 negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ganjar Soroti Indeks Korupsi Merosot: Kita Tak Serius Mengawal Itu, Good Governance Mesti Diberikan
Ganjar Soroti Indeks Korupsi Merosot: Kita Tak Serius Mengawal Itu, Good Governance Mesti Diberikan

Ganjar Pranowo mengatakan good governance dan penegakan hukum mesti diperkuat.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya