Impor Buku Bakal Bebas Bea Masuk dan Pajak
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan resmi mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Adapun bea masuk atas barang kiriman yang dikenakan saat ini menjadi USD 3 per kiriman atau Rp42 ribu, dari sebelumnya USD 75.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan tidak semua produk impor melalui penjualan online akan dikenakan bea masuk. Sebab, ada salah satu produk, yakni buku yang dibebaskan dari bea masuk dan juga pajak.
"(Impor buku?) Bea masuk 0, PPn bebas dan PPh tidak dipungut. Artinya tidak ada pungutan baik bea masuk dan pajak impor," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/12).
Penurunan Bea Impor
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, penyesuaian ambang batas dilakukan untuk bea masuk atas barang kiriman menjadi USD 3 per kiriman atau Rp42 ribu dari sebelumnya USD 75. Sedangkan pungutan pajak dalam rangka impor diberlakukan normal atau tidak ada batas ambang bawah.
Sedangkan pungutan Pajak Dalam Rangka Impor diberlakukan normal tidak ada batas ambang bawah," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/12).
Di samping itu, pemerintah juga membuat rasionalisasi tarif dari semula total 27,5 persen - 37,5 persen (Bea Masuk 7,5 persen, PPN 10 persen, PPh 10 persen dengan NPWP atau PPh 20 persen tanpa NPWP) menjadi 17,5 persen (Bea Masuk 7,5 persen, PPN 10 persen, PPh 0 persen).
Sebagai informasi, berdasarkan catatan dokumen impor, sampai saat ini kegiatan e-commerce melalui barang kiriman di Tanah Air mencapai 49,69 juta paket pada tahun 2019 meningkat tajam dari sebelumnya yang hanya sebesar 19,57 juta paket pada tahun 2018.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaBulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBlibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaJika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaPengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnya