Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas Pandemi, OJK Catat Rp 2.219 T Tersimpan di Perbankan per Februari 2021

Imbas Pandemi, OJK Catat Rp 2.219 T Tersimpan di Perbankan per Februari 2021 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menilai, sulit bagi perbankan bisa menyalurkan kredit jika tak ada permintaan. Saat ini, industri perbankan memiliki kelebihan likuiditas dua kali lipat dari kondisi normal.

"Anda bisa lihat LDR perbankan 82 persen, yang berarti ada banyak likuiditas di bank saat ini. Tapi jika uang ada namun permintaan tidak ada, saya yakin sangat sulit bagi bank untuk memberikan kredit ke masyarakat," ujar Wimboh seperti dikutip dari Antara dalam Group Forum di Jakarta, Selasa (2/3).

Berdasarkan data OJK, per 15 Januari 2020, terdapat likuiditas mencapai Rp1.241 triliun di perbankan. Pada 17 Februari 2021, likuiditas perbankan meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp2.219 triliun.

Wimboh menuturkan, kelebihan likuiditas tersebut terjadi karena Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi perbankan dan pemerintah juga memberikan stimulus fiskal.

"Kita tidak memiliki masalah likuiditas. Itu semua by design, bukan by change. Pada 2020 pemerintah juga menempatkan uangnya di sektor perbankan sekitar Rp66 triliun sebagai deposit money di bank. Itu semua adalah koordinasi kebijakan antara fiskal, moneter, dan sektor keuangan, dan kita masih terus menjaga dan memastikan perbankan memiliki cukup likuiditas untuk disalurkan," kata Wimboh.

Upaya Genjot Konsumsi Masyarakat

Terkait lesunya permintaan, Wimboh menilai pemerintah dan otoritas terus berupaya memberikan stimulus agar permintaan masyarakat meningkat melalui berbagai insentif kebijakan dan relaksasi.

"Itu mengapa pemerintah membuat kebijakan untuk menstimulasi permintaan dengan menurunkan pajak untuk kendaraan dan perumahan. OJK dan BI juga menurunkan standar prudensial untuk sementara guna memastikan permintaan ada," ujar Wimboh.

Selain diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, pemerintah juga merelaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi nol persen atau PPN ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan yang berlaku mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021. Selain itu ada pula insentif berupa uang muka atau DP nol persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Indonesia.

Insentif tersebut diberikan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan diyakini akan menjadi katalis yang baik bagi perekonomian mengingat sektor properti dapat memberikan efek berganda ke sektor lainnya seperti perbankan dan konstruksi.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya