Imbas Pandemi, Direksi hingga Karyawan Waskita Karya Tak Dapat Kenaikan Gaji
Merdeka.com - Waskita Karya memastikan tidak ada kenaikan gaji karyawan pada tahun 2020 setelah terpengaruhnya kinerja perusahaan sebagai dampak pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan langsung Director of HCM & System Devlopment PT Waskita Karya, Hadjar Seti Adji.
"Tidak ada kenaikan gaji Komisaris, Direksi dan pegawai di tahun 2020," tegas Hadjar dalam pernyataannya, Rabu (14/4).
Bahkan, imbuh Hadjar, perseroan juga aktif melakukan langkah efisiensi lainnya. Di antaranya dengan mengurangi fasilitas tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya secara signifikan.
"Biaya dan fasilitas perjalanan dinas juga dikurangi hingga 52 persen," tekannya.
Hadjar bilang, komitmen perseroan atas sejumlah langkah efisiensi tersebut setelah meningkatnya beban pegawai. Perseroan mencatat terjadinya kenaikan biaya pegawai tahun 2020 sebesar Rp 134 miliar dibanding 2019.
Adapun, kenaikan biaya pegawai itu terutama berasal dari biaya perawatan kesehatan, beban cadangan dan penyelesaian kerja pegawai kontrak di proyek tol yang sudah selesai. Kemudian juga talangan dana asuransi pensiun pegawai.
"Proses efisiensi ini kami lakukan secara seimbang dengan tetap menjaga hak-hak pegawai dan kelangsungan bisnis Perseroan" bebernya.
Selanjutnya
Hadjar mengungkapkan, dampak pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh signifikan terhadap kinerja PT Waskita Karya, tapi juga terhadap pegawai perseroan. Dengan jumlah pegawai mencapai 6.000 orang di seluruh Indonesia di mana keselamatan kerja pegawai menjadi prioritas utama, tidak heran jika salah satu fokus perseroan di 2020 adalah menjaga kondisi kesehatan pegawai dan keluarga.
"Kami berkomitmen untuk terus menjadikan pegawai sebagai aset utama. Walaupun dalam kondisi likuiditas yang ketat, fokus pada kesehatan pegawai dan keluarga tetap menjadi program utama Perseroan" ucapnya.
Penerapan protokol kesehatan dilakukan di kantor pusat, unit bisnis, proyek dan anak perusahaan dengan melibatkan partisipasi seluruh pegawai, tanpa terkecuali. Untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dan dipatuhi oleh semua komponen, Perseroan membentuk Satgas Covid-19 di seluruh level struktur organisasi.
Terdapat dua program utama dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan tersebut. Pertama adalah tindakan preventif dan kuratif berupa pencegahan dan perawatan dampak Covid-19 secara rutin. Kegiatan ini meliputi kewajiban swab antigen dan PCR secara berkala ke seluruh pegawai, pemberian obat-obatan pendukung, perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri untuk pegawai dan keluarga yang positif Covid-19 serta vaksinasi terpadu.
Kedua, penyiapan infrastruktur kerja yang sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Program ini antara lain berupa penyesuaian ruang rapat dan ruang kerja, pengaturan transportasi, penyediaan makanan sehat steril, dukungan atas infrastruktur proses kerja online, pemenuhan kewajiban kontrak atas pegawai terdampak pandemi dan penyiapan fasilitas pendukung kerja mandiri lainnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTDI Nunggak Bayar Gaji Karyawan, Ini Biang Keroknya
Diharapkan masalah ini bisa selesai di Desember 2023.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaMenaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis
Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaAturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.
Baca SelengkapnyaCerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca Selengkapnya