Ikuti BI Rate, LPS tahan suka bunga penjaminan
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate 7,75 persen pada Januari 2015 ini. Keputusan ini diambil untuk mengarahkan inflasi ke sasaran 4 persen plus-minus satu persen selama 2015 dan menurunkan defisit transaksi berjalan.
Keputusan bank sentral ini kemudian diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam keterangannya, LPS memutuskan untuk menahan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.
Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Samsu Adi Nugroho menjelaskan selama periode 15 Januari sampai dengan 14 Mei 2015, tingkat bunga penjaminan bank umum tetap 7,75 persen untuk simpanan Rupiah dan 1,5 persen untuk simpanan valas. Sementara untuk BPR, bunga penjaminan simpanan Rupiah tetap 10,25 persen.
"Penetapan tingkat bunga penjaminan tersebut telah mempertimbangkan pergerakan naik suku bunga pasar yang diprediksi bersifat sementara. Pertimbangan lainnya adalah kondisi likuiditas perbankan yang terus membaik seperti tercermin dari tren pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sesuai dengan target kebijakan Bank Indonesia," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Sabtu (17/1).
Namun demikian, perbankan diminta untuk tetap memperhatikan kondisi likuiditas yang diperkirakan masih memiliki risiko mengetat.
Sesuai ketentuan LPS, jika suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.
"Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS mengimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaMengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Harga Beras Turun, BPS Ungkap Fakta Lain
BPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaKinerja Bank BCA Sepanjang 2023: Penyaluran Kredit Tumbuh 13,9 Persen dan Laba Bersih Naik 19,4 Persen
Kenaikan laba ditopang pertumbuhan kredit yang berkualitas, peningkatan volume transaksi dan pendanaan, serta perluasan basis nasabah.
Baca Selengkapnya