Hingga 12 November 2019, Penerimaan Bea Cukai Baru Capai 79,24 Persen
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan, penerimaan total bea dan cukai hingga 12 November 2019 mencapai Rp165,46 triliun. Jumlah tersebut masih di bawah target APBN 2019 yang sebesar Rp208,82 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, capaian tersebut terhitung baru sekitar 79,24 persen dari target APBN tahun ini. Namun, Angka ini lebih tinggi secara year on year dibanding periode yang sama pada 2018.
"Capaian ini lebih tinggi dibanding capaian 2018 (di periode yang sama), yaitu sebesar 78,11 persen," jelas dia dalam sesi pelatihan wartawan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, seperti dikutip Kamis (14/11).
Kendati begitu, jika dihitung lebih detail, pertumbuhan tahunan ini masih lebih kecil daripada periode sebelumnya. Jika pada November 2019 penerimaan bea dan cukai meningkat 9,13 persen dari tahun lalu, sementara pada November 2018 pertumbuhannya mencapai 15,68 persen secara tahunan.
Berdasarkan data yang dipaparkan Heru, total penerimaan bea dan cukai per 12 November ini terdiri dari realisasi bea masuk sekitar Rp31,41 triliun atau sebesar 80,76 persen. Angka ini masih lebih rendah secara year on year, minus 5,85 persen.
Penerimaan Lain
Penerimaan lain yang memiliki catatan minus yakni realisasi bea keluar yang sekitar Rp2,99 triliun. Jumlah tersebut masih lebih rendah 49,32 persen dibanding penerimaan pada periode yang sama di 2018.
Berbanding terbalik dengan realisasi cukai yang sebanyak Rp131,06 triliun atau sebesar 79,19 persen dari target APBN 2019. Angka ini lebih tinggi 16,65 persen dibanding penerimaan per November 2018.
Heru meneruskan, penerimaan bea dan cukai tahun ini turut dipengaruhi kondisi perekonomian global yang melemah. Menurutnya, itu berdampak terhadap perekonomian dalam negeri yang juga mengalami tekanan dan berpengaruh terhadap pungutan.
"Ini memang didasari kondisi perekonomian global yang masih mengalami penurunan. Kita tahu, bahwa beberapa tarif kita sudah sampai pada angka 0 persen, di samping FTA (Free Trade Agreement) yang semakin hari semakin meningkat," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Update Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?
APBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan
Baca SelengkapnyaKejar Target Penurunan Kemiskinan, Wapres Ma'ruf Amin Minta Anggaran Subsidi Dikaji Ulang
Angka kemiskinan nasional berdasar data BPS masih 9,36 persen, jauh di atas target pada RPJMN 2020-2024 sebesar 6,5 – 7,5 persen.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaPajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya
Bea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca Selengkapnya