Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hingga November 2022, Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp280,24 T

Hingga November 2022, Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp280,24 T asuransi. ©2020 Merdeka.com/ asuransi

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp280,24 triliun, atau tumbuh sebesar 0,44 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Demikian pula halnya dengan akumulasi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 14,06 persen yoy selama periode yang sama, hingga mencapai Rp106,91 triliun per November 2022.

"Namun demikian, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar -6,45 persen yoy dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp173,33 triliun per November 2022," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers Awal Tahun Asesmen Sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2022, Senin (2/1).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, OJK mencatat nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,96 persen yoy pada November 2022 menjadi sebesar Rp409,5 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,8 persen yoy dan 23,1 persen yoy.

Sementara, profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,48 persen (Oktober 2022: 2,54 persen). Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,06 persen yoy, dengan nilai aset mencapai Rp341,87 triliun.

Untuk kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada November 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 72,7 persen yoy, meningkat Rp0,96 triliun dibandingkan posisi Oktober 2022 menjadi Rp50,3 triliun.

Sedangkan, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,83 persen dibanding Oktober 2022: 2,9 persen). Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending.

"Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 479,88 persen dan 324,34 persen," ujarnya.

Menurutnya, meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024

Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024

Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.

Baca Selengkapnya