Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hingga 2015, pemerintah klaim angkat 1 juta tenaga honorer jadi CPNS

Hingga 2015, pemerintah klaim angkat 1 juta tenaga honorer jadi CPNS Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah mengklaim telah mengangkat 1.163.883 tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak 2004 hingga 2015. Gelombang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS sudah dimulai sejak 2006.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan pengangkatan tenaga honorer ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Selain karena kebutuhan untuk mengisi tenaga pada instansi pemerintah, pengangkatan tenaga honorer juga memperhatikan masa pengabdian.

Alasannya, dalam PP tersebut, tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat adalah mereka yang berusia paling tinggi 46 tahun dan sudah bekerja lebih dari 20 tahun. Prioritas berikutnya untuk tenaga honorer yang lebih muda dan masa kerjanya lebih singkat.

"Jadi jelas, masa pengabdian tenaga honorer menjadi perhatian pemerintah," ujar Herman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/2).

Di dalam PP 48 tahun 2005 itu juga dijelaskan tenaga honorer adalah pegawai yang sudah mengabdi minimal satu tahun sampai Desember 2005. Selain itu ditegaskan, mereka diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian. Sejak diberlakukannya PP Nomor 48 tahun 2005 tersebut, pejabat tidak diperbolehkan mengangkat lagi tenaga honorer.

Pasca terbitnya PP 48 tahun 2005, pengangkatan tenaga honorer berlangsung setiap tahun sesuai dengan formasi, dengan prioritas yang masa pengabdiannya panjang. Guru honorer, tenaga kesehatan, juga merupakan prioritas, mengingat banyak daerah yang masih kekurangan tenaga tersebut.

Dalam perjalanannya, muncul kembali aspirasi baru, seperti ketentuan batas usia, masa kerja, proses seleksi yang perlu disesuaikan dalam PP 48 tahun 2005. Karena itu pemerintah menerbitkan PP Nomor 43 tahun 2007 tentang Perubahan PP No. 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dilakukan hingga 2009.

"Mereka diangkat sesuai dengan formasi yang disediakan pemerintah. Total jenderal tenaga honorer yang pada 2004-2009 diangkat pemerintah menjadi CPNS mencapai 920.702 orang," kata Herman.

Seharusnya dengan berakhirnya masa rekruitmen PNS hingga 2009, permasalahan tenaga honorer sudah selesai. Tetapi ternyata tidak. Belakangan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan juga sejumlah kelompok masyarakat menyebutkan masih ada tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP 43 tahun 2007, yang belum diangkat menjadi CPNS.

Berdasarkan kesepakatan Pemerintah dengan DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) EE Mangindaan menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 tahun 2010. SE itu menegaskan batasan soal definisi tenaga honorer yang berhak diangkat menjadi CPNS. Hal itu dimaksudkan untuk menyaring, sehingga hanya tenaga honorer yang berhak saja yang diangkat menjadi CPNS.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya

Rekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya

Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer

Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer

Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.

Baca Selengkapnya
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya