Hatta persilakan BPK usut laporan keuangan Ujian Nasional
Merdeka.com - Menko Perekonomian sekaligus Plt Menteri Keuangan Hatta Rajasa menyambut baik niatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) laporan anggaran Ujian Nasional pekan ini.
Setelah bertemu dengan BPK, Hatta mengakui bahwa pencairan dana Ujian Nasional harus sesuai dengan prosedur yaitu dari Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Keputusan Presiden yang berlaku. Pada pelaksanaan UN tahun ini, terdapat perbedaan anggaran yang disetujui oleh DPR dengan Keppres yang telah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Bagus-bagus saja, bahwa semuanya harus sesuai dengan DIPA dan Keppres kalau ada perubahan itu maka prosesnya harus benar melalui pembahasan RKP Kemenkeu, Bappenas dan kementerian terkait apabila disetujui lalu akan dibawa ke rapat kabinet, pertimbangannya prioritas tidak, penting tidak kalau oke semua baru dibahas dengan DPR," ujar Hatta yang ditemui di Gedung BPK, Jakarta, Senin (29/4).
Kemudian, lanjut Hatta, apabila proses pembahasan dengan DPR sudah benar maka akan diproses pelaksanaan pencairannya. "DPR harus membahas dengan kementerian terkait, kalau semua sudah benar baru akan diproses," pungkas dia.
Sebelumnya mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah menahan pencairan dana Ujian Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Anggaran tersebut tercatat naik Rp 100,82 miliar dari anggaran yang tercatat di APBN yaitu Rp 543,46 miliar.
Namun, pada hari pertama Hatta menjalankan tugasnya menjadi Plt Menteri Keuangan, dia membuka blokir anggaran yang diduga digelembungkan tersebut.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Selengkapnya