Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hatta persilakan BPK usut laporan keuangan Ujian Nasional

Hatta persilakan BPK usut laporan keuangan Ujian Nasional hatta rajasa. istimewa©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Menko Perekonomian sekaligus Plt Menteri Keuangan Hatta Rajasa menyambut baik niatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) laporan anggaran Ujian Nasional pekan ini.

Setelah bertemu dengan BPK, Hatta mengakui bahwa pencairan dana Ujian Nasional harus sesuai dengan prosedur yaitu dari Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Keputusan Presiden yang berlaku. Pada pelaksanaan UN tahun ini, terdapat perbedaan anggaran yang disetujui oleh DPR dengan Keppres yang telah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bagus-bagus saja, bahwa semuanya harus sesuai dengan DIPA dan Keppres kalau ada perubahan itu maka prosesnya harus benar melalui pembahasan RKP Kemenkeu, Bappenas dan kementerian terkait apabila disetujui lalu akan dibawa ke rapat kabinet, pertimbangannya prioritas tidak, penting tidak kalau oke semua baru dibahas dengan DPR," ujar Hatta yang ditemui di Gedung BPK, Jakarta, Senin (29/4).

Kemudian, lanjut Hatta, apabila proses pembahasan dengan DPR sudah benar maka akan diproses pelaksanaan pencairannya. "DPR harus membahas dengan kementerian terkait, kalau semua sudah benar baru akan diproses," pungkas dia.

Sebelumnya mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah menahan pencairan dana Ujian Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Anggaran tersebut tercatat naik Rp 100,82 miliar dari anggaran yang tercatat di APBN yaitu Rp 543,46 miliar.

Namun, pada hari pertama Hatta menjalankan tugasnya menjadi Plt Menteri Keuangan, dia membuka blokir anggaran yang diduga digelembungkan tersebut.

(mdk/rin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya