Hatta nilai tarif angkutan umum naik sesuai kemampuan masyarakat
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tidak menutup mata jika ada angkutan umum di daerah yang menaikkan tarif di atas ketentuan pemerintah. Asalkan, besaran tarif itu ditetapkan bersama seluruh otoritas transportasi di daerah tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
"Kalau naik jadi 20 persen wajar lah, sesuai dengan kemampuan masyarakat di daerah," katanya, di Jakarta, Selasa (9/7).
Padahal, pasca penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Kementerian Perhubungan telah menetapkan bahwa kenaikan tarif angkutan umum maksimal 15 persen. Namun, menurut Hatta, pemerintah pusat tidak lagi bisa ikut campur ketika pemerintah daerah menetapkan besaran tarif yang berbeda.
"Ketetapan Pemda tidak bisa diintervensi pemerintah pusat. Implementasinya ada di Gubernur dan DPRD masing-masing," ujarnya.
Sebenarnya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) pernah mengusulkan agar tarif angkutan umum dinaikkan sebesar 25-30 persen. Namun, usulan itu ditolak Kementerian Perhubungan saat pembahasan mengenai batas atas kenaikan tarif angkutan umum paska penaikan harga BBM subsidi.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaTulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca Selengkapnya