Hati-hati dengan Pinjaman Online, Utang Orang Ini Menggunung Hingga Rp400 Juta
Merdeka.com - Kemudahan pinjaman online membuat banyak orang tergiur mendapatkan uang besar dalam waktu yang singkat. Tak butuh urus dokumen yang merepotkan, cukup dengan isi data diri dan dokumen pribadi seperti KTP, maka sejumlah uang segera cair ke dalam rekening pribadi.
Sayangnya, kemudahan ini malah menjadi celah bagi orang-orang yang konsumtif untuk mendapatkan uang cepat buat membiayai hobi dan kebutuhan tersier mereka.
Seperti yang dialami seorang insinyur telekomunikasi bernama Peng Jieze. Dia yang hobi gonta-ganti smartphone dan sepatu mahal membuatnya meminjam ke platform pinjaman online di internet.
Mengutip laman The Strait Times, awalnya dia hanya meminjam 300 yuan atau USD 58 (Rp812.000, asumsi kurs Rp14.025). Lalu, dia jadi kecanduan meminjam ke 20 fintech berbeda.
Alhasil, utangnya langsung menumpuk hingga 100 ribu yuan atau Rp201 juta. "Hampir seluruh penghasilan saya saya gunakan untuk melunasi utang," ujarnya. "Ini adalah jurang maut."
Utang Buat Belanja Sampai Rp400 Juta
Tak cuma itu, kejadian lainnya yang dialami wanita asal Shangdong Timur juga berkaitan dengan jebakan kemudahan pinjaman online. Dia kini berutang hingga 200 ribu yuan atau Rp400 juta.
Ternyata, duit yang dipinjam hanya digunakan untuk kesenangan semata, yaitu berbelanja. Si wanita merasa stress hingga berencana bunuh diri.
Lalu, ada pula pria asal Provinsi Zhejiang yang berutang hingga 130 ribu yuan atau Rp262 juta. Beruntung, orang tuanya mampu membayar utangnya yang menggunung.
Namun kini dirinya mendapat kredit buruk dari lembaga keuangan dan itu membuatnya trauma setengah mati.
"Orang tua saya bersedia membantu namun hanya kali ini saja. Jika terjadi kembali, mereka tidak akan peduli apakah saya akan hidup atau mati. Mendapatkan uang dengan mudah bisa dengan mudah pula membuatmu kesal," tuturnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaCara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penculik Online Makin Marak Sasar Anak dan Remaja, Begini Cara Kerja Mereka
Kasus penculikan online terdengar aneh, tapi ini nyata. Tebusannya uang miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaWaspada! Modus Baru Penipuan: Ditagih Utang Rp1,6 Juta Lewat WhatsApp Meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Padahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaModus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya