Hari ini, Jawa Barat mulai pembatasan BBM
Merdeka.com - Instruksi presiden agar setiap kendaraan dinas milik institusi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, mulai diberlakukan di daerah-daerah.
Terhitung mulai hari ini, Senin (4/6), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mewajibkan 1.200 kendaraan dinas roda empat menggunakan BBM non subsidi atau Pertamax. Bertepatan dengan kebijakan tersebut, secara simbolis kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Jabar mulai dipasang stiker.
Tulisan pada striker tersebut antara lain "Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi" dan "Mobil BBM Non Subsidi". Namun, disertakan pula lambang pemerintah provinsi Jawa Barat di bagian kiri atas stiker.
"1.200 kendaraan Pemerintah Provinsi Jabar dinas-dinas, badan-badan yang akan dipasang stiker," kata Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Senin (4/6).
Dengan adanya stiker yang ditempel di mobil dinas, petugas SPBU juga diharapkan tidak melayani pembelian premium bagi kendaraan dinas atau pelat merah. "Kita berharap petugas SPBU juga tegas, jangan layani beli premium," tegasnya.
Dia mengatakan, untuk penyesuaian anggaran, pihaknya akan mengevaluasi alokasi anggaran perjalanan dinas. "Ya yang tidak perlu akan kami coret. kita hanya biayai perjalanan dinas yang mendesak yang betul-betul perlu untuk kepentingan masyarakat kita," tutupnya.
(mdk/oer)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaSaat ini, BIJB masih melayani Denpasar, Kualanamu, Batam, Balikpapan, Medan, Makassar, dan Kualalumpur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaJokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaCak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca Selengkapnya