Harga Premium dan Solar dievaluasi tiap 3 bulan
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk memperpanjang waktu evaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar dari sebulan menjadi tiga hingga enam bulan.
Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan perpanjangan waktu evaluasi berlaku mulai 1 April 2015. "Sesuai rekomendasi DPR, waktu evaluasi diperpanjang menjadi 3-6 bulan," katanya di Jakarta, Kamis (14/5).
Pada rapat kerja, 30 Maret 2015, salah satu kesimpulannya adalah Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk meninjau kembali periodisasi penetapan harga BBM. DPR berpandangan periodisasi penetapan harga BBM yang hanya dalam jangka waktu satu bulan menimbulkan kebingungan di masyarakat, karena harga BBM yang berubah cepat.
Dengan perubahan periodisasi selama 3-6 bulan tersebut, maka penetapan harga BBM baru akan dilakukan pada 1 Juli atau hingga 1 Oktober 2015.
Wiratmaja mengatakan, saat ini, memang harga BBM sedang mengalami kenaikan. "Kami akan mengevaluasi tiga sampai enam bulan, semoga turun lagi," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan harga Premium penugasan di luar Jawa-Bali tidak berubah per 1 Mei 2015 yakni Rp 7.300 per liter atau sama dengan harga per 28 Maret 2015. Pertimbangannya, harga produk di pasar internasional relatif sama dengan periode bulan sebelumnya.
Pemerintah juga memutuskan harga BBM jenis Solar bersubsidi tetap Rp 6.900 per liter dan minyak tanah bersubsidi Rp 2.500 per liter.
Menyusul pemerintah, PT Pertamina (Persero) juga memutuskan harga Premium nonsubsidi di wilayah Jawa dan Bali per 1 Mei 2015 pukul 00.00 WIB tetap seperti harga 28 Maret 2015 yakni Rp 7.400 per liter. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, premium tidak lagi menjadi barang subsidi.
Penetapannya dibagi menjadi dua, yakni oleh pemerintah untuk Premium penugasan di luar Jawa-Bali, dan Pertamina untuk premium umum di Jawa-Bali. Sementara, solar dan minyak tanah tetap barang subsidi yang harganya ditetapkan pemerintah. Harga solar mendapat subsidi tetap Rp 1.000 per liter, sementara minyak tanah diberikan subsidi fluktuatif.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga BBM per 1 Februari Naik Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Harga BBM kembali mengalami kenaikan per Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024
Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaPembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabar Baik, Tak Ada Kenaikan Harga Pertamax dan BBM Non Subsidi Bulan Ini
Pertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca SelengkapnyaUsai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaTahun Baru 2024 Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftarnya di Sini
Di awal tahun baru ini semua BBM Pertamina non subsidi terpantau mengalami penurunan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun 2024 Harga BBM SPBU BP AKR Turun, Cek Daftarnya di Sini
Semua jenis BBM yang dijualnya mengalami penurunan harga yakni BP Ultimate, BP 92, BP diesel.
Baca Selengkapnya10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia
Setiap negara memiliki tingkat kemahalan bahan bakarnya. Berikut adalah daftar 10 negara dengan harga bahan bakar termahal.
Baca Selengkapnya