Harga Emas Antam Naik Rp3.000 Menjadi Rp934.000 per Gram
Merdeka.com - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau emas Antam tercatat naik Rp3.000 per gram menjadi Rp934.000 per gram pada perdagangan Selasa (7/7). Sebelumnya, harga emas Antam dibanderol Rp931.000 per gram.
Demikian pula harga buyback emas Antam naik Rp3.000 menjadi Rp832.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga tersebut.
Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.33 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.
Untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 9.260.000, sementara untuk ukuran 20 gram dijual Rp 18.310.000.
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).
Rincian Harga Emas
* Pecahan 0,5 gram Rp497.000
* Pecahan 1 gram Rp934.000
* Pecahan 2 gram Rp1.808.000
* Pecahan 3 gram Rp2.687.000
* Pecahan 5 gram Rp4.450.000
* Pecahan 10 gram Rp8.835.000
* Pecahan 25 gram Rp21.962.000
* Pecahan 50 gram Rp43.845.000
* Pecahan 100 gram Rp87.612.000
* Pecahan 250 gram Rp218.765.000
* Pecahan 500 gram Rp437.320.000
* Pecahan 1.000 gram Rp874.600.000.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga emas batangan yang dijual di Pegadaian turun hingga Rp31.000 per gram.
Baca SelengkapnyaIni daftar terbaru harga emas antam pada Jumat, 12 April 2024.
Baca SelengkapnyaMerujuk pada data terakhir Kamis (18/4/2024), harga emas batangan Antam di Pegadaian sudah menembus Rp1.369.000 per gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKuntadi menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi jual - beli emas ini berawal.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.
Baca SelengkapnyaTIko menyebut ada banyak manfaat yang didapat jika pelaku usaha menabung emas.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca Selengkapnya