Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Bertahan di Rp924.000 per Gram Jelang Akhir Pekan

Harga Emas Antam Bertahan di Rp924.000 per Gram Jelang Akhir Pekan Harga emas antam turun Rp 4.000 per gram. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Jumat (27/3) tak bergerak di posisi Rp924.000 per gram. Emas dijual mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Dikutip laman logammulia.com, harga jual kembali emas Antam atau buyback turun Rp2.000 menjadi Rp835.000 per gram.

Untuk transaksi jual kembali (buyback) silakan datang ke Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan buyback Senin-Jumat (09.00-13.30), pembayaran dilakukan secara transfer pada H+0 s.d. H+3 (hari kerja).

Harga dan ketersediaan emas Antam ini hanya berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Untuk harga dan ketersediaan emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.

Daftar Harga Emas

Harga emas 0,5 gram Rp486.500Harga emas 1 gram Rp924.000Harga emas 5 gram Rp4.440.000Harga emas 50 gram Rp43.785.000Harga emas 100 gram Rp87.500.000Harga emas 250 gram Rp218.500.000Harga emas 500 gram Rp436.800.000Harga emas 1.000 gram Rp873.600.000

Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Mendag Akhirnya Buka Suara soal Penyebab Mahalnya Harga Beras di Awal Ramadan

Sejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi, Anies Janji Bereskan Harga Sembako Jika jadi Presiden

Kunjungi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi, Anies Janji Bereskan Harga Sembako Jika jadi Presiden

Anies menilai sejumlah komoditas bahan pokok memang meningkatkan. Dampaknya, pendapatan atau omzet pedagang turun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Harga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.

Baca Selengkapnya
Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.

Baca Selengkapnya
Cadangan Emas Terbesar Dunia Ditemukan Senilai Rp36 Triliun, Di Sini Lokasinya

Cadangan Emas Terbesar Dunia Ditemukan Senilai Rp36 Triliun, Di Sini Lokasinya

Cadangan emas di tempat ini diperkirakan sebesar 38 ton.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Harga Pangan di Jakarta Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Pangan di Jakarta Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Ada beberapa harga komoditas bahan pangan yang mengalami kenaikan antara lain, beras, telur ayam, daging ayam, dan gula pasir.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya