Harga Avtur Naik Tajam, Tiket Pesawat Indonesia-Singapura PP Tembus Rp10,5 Juta
Merdeka.com - Harga tiket pesawat mengalami lonjakan signifikan. Untuk penerbangan pulang-pergi (PP) rute Indonesia-Singapura saja ongkos yang perlu dirogoh bisa mencapai Rp10,5 juta.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, penyebab meroketnya harga tiket pesawat ini lantaran harga avtur selaku bahan bakar pesawat kini terus naik.
"Harga avtur naik tajam," ujar Irfan kepada Liputan6.com, Jumat (3/6). Adapun harga bahan bakar pesawat itu saat ini memang terus menunjukan grafik peningkatan.
Merujuk informasi milik Pertamina, harga avtur untuk 1-14 Juni 2022 di Bandara Soekarno-Hatta Rp15.748 per liter. Angka ini naik dari bulan sebelumnya, 1-14 Mei 2022 yang sebesar Rp14.969 per liter.
Kondisi tersebut otomatis membuat tarif tiket pesawat untuk penerbangan internasional ikut terangkat. Mengutip informasi harga dari Traveloka, tiket termurah rute Jakarta-Singapura pada Minggu (5/6) yakni seharga Rp3.612.800 per orang, itu untuk pesawat kelas ekonomi Garuda Indonesia.
Untuk penerbangan rute sebaliknya (Singapura-Jakarta), tarifnya jauh lebih mahal. Untuk penerbangan langsung saja dibanderol Rp6.996.997 per orang yang disediakan maskapai Scoot+Sriwijaya.
Irfan menambahkan, kenaikan harga tiket pesawat tersebut terjadi untuk banyak rute penerbangan internasional, termasuk Singapura. Meskipun ongkos naik pesawat meroket, ia menambahkan, okupansi penumpang pesawat Garuda Indonesia kini masih tinggi.
Kemenhub Bolehkan Maskapai Naikkan Tarif Pesawat
Sebelumnya, harga tiket pesawat jelang mudik Lebaran dipastikan akan lebih mahal. Hal ini lantaran Kementerian Perhubungan memperbolehkan maskapai untuk menaikkan harga tiket.
Pertimbangannya, adanya kenaikan harga minyak dan avtur dunia. Maka dari itu, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk melakukan penyesuaian biaya (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri.
Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan untuk memastikan konektivitas antar wilayah di Indonesia tidak terganggu.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022.
"Ketentuan ini dibuat setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti maskapai penerbangan, asosiasi penerbangan, praktisi penerbangan, YLKI, dan unsur terkait lainnya di bidang penerbangan," demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (19/4).
Adita menjelaskan, adanya kenaikan harga avtur dunia sangat mempengaruhi biaya operasi penerbangan.
"Jika kenaikannya mempengaruhi biaya operasi penerbangan hingga 10 persen lebih, maka pemerintah dapat mengizinkan maskapai penerbangan untuk menetapkan biaya tambahan seperti fuel surcharge. Ketentuan ini juga berlaku di negara-negara lainnya, salah satunya adalah Filipina," ungkap Adita.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca SelengkapnyaBiasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat bisa turun seiring dengan semakin dekatnya tanggal keberangkatan.
Baca SelengkapnyaLaporan tren perjalanan Expedia menunjukkan peningkatan harga penginapan hotel bintang tiga yang lebih terjangkau.
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat tujuan Singapura Malaysia dan Thailand lebih ramah di kantong dibandingkan tujuan wisata domestik.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.
Baca Selengkapnya