Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadapi Virus Corona, Sri Mulyani Pertimbangkan Tunda Tarif PPh 21

Hadapi Virus Corona, Sri Mulyani Pertimbangkan Tunda Tarif PPh 21 Menteri Keuangan Sri Mulyani. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tengah mempertimbangkan untuk menunda penarikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau PPh Karyawan. Upaya ini dilakukan sebagai insentif bagi pelaku usaha yang terimbas karena adanya virus corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif ini sebetulnya sudah pernah dilakukan pada saat krisis keuangan global pada 2008-2009 lalu. Hal ini akan dilakukan kembali mengingat pemerintah memahami situasi yang dialami oleh pelaku usaha saat ini tengah tertekan.

"Kita juga bisa masuk ke perusahaan melalui tax penundaan, jadi pilihannya banyak yang bisa kita lakukan. Seperti waktu 2008-2009 PPh pasal 21 bisa ditunda," ujarnya di Kemenko PMK, Rabu (4/3).

Menurutnya, kebijakan dari sisi fiskal sangat berperan penting dalam mencegah dampak virus corona terutama ke perekonomian. Oleh karenanya, berbagai langkah dari kebijakan fiskal terus dipertimbangkan oleh pemerintah dan tentunya tetap berkoordinasi dengan dunia usaha.

"Sekarang ini kita terus membaca dan meneliti untuk mendapatkan feedback dari dunia usaha. Sehingga kita dapat betul akan seperti apa situasi dalam 2-3 bulan kedepan menjelang puasa dan lebaran," kata dia.

Bendahara negara ini menambahkan, fokus pemerintah akan mengarah kepada konsumsi rumah tangga dalam mengurangi dampak virus corona pada saat lebaran mendatang. Melalui peningkatan kartu sembako tahun ini diharapkan bisa mendorong konsumsi pada saat Idul Fitri nanti.

"Jadi kita memiliki fokus baik mencegah dampak negatif corona dan juga persiapan dalam rangka lebaran itu supaya seminimal mungkin dan kita akan gunakan instrumen semaksimal mungkin," jelasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19

Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Bulog Adalah Solusi Hadapi Kenaikan Pangan

Presiden Jokowi Tegaskan Bantuan Pangan Bulog Adalah Solusi Hadapi Kenaikan Pangan

Presiden menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana Elnino di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya