Hadapi Pandemi, Pemerintah Dorong SMF Tingkatkan Sektor Perumahan
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, meminta perusahaan pembiayaan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dapat bekerja keras memenuhi keperluan perumahan bagi masyarakat. Apalagi sejak terjadinya pandemi, geliat sektor perumahan menjadi turun.
"Sebelum pandemi kita tahu ada backlog kepemilikan rumah 11 juta lebih dan harus diupayakan bertahap dengan covid-19 ada sedikit perlambatan moga-moga bisa kita kejar ke depan," kata dia dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Rabu (29/7).
Dia mengatakan, sektor perumahan menjadi penting karena memiliki multiplier efek cukup tinggi. Apalagi sektor ini juga bisa menarik sektor lainnya. Mulai dari sektor konstruksi, tenaga kerja, semen, dan bahkan pertambangan.
"Kemudian kita pikirkan ini harus diperhatikan terus, saya mau titipkan ke PT SMF untuk betul-betul bisa ciptakan terobosan baru dan tentu lewat perbankan lewat BTN untuk ciptakan terobosan atau instrumen baru yang dapat digunakan," kata dia.
Dia menambahkan, berbagai macam instrumen untuk kepemilikan perumahan sebetulnya sudah ada. Hanya saja pemanfaatannya belum begitu terlihat.
Adapun beberapa fasilitas kredit kepemilikan bisa melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), subsidi bantuan uang muka (SUBM) dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).
Belum lagi, pemerintah gunakan instrumen berupa penempatan dana di perbankan senilai Rp30 triliun. "BTN termasuk yang mendapatkan dana dan saya mulai melihat melalui laporan ada peningkatan kredit perumahan oleh BTN kami akan terus memantau hal tersebut dan diharapkan bisa tingkatkan penggunaan dana," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, memastikan pihaknya akan mendukung penyediaan likuiditas bagi pembiayaan kepemilikan rumah. Dia melaporkan sepanjang semester I tahun 2020 SMF telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp4,2 triliun.
Dia menuturkan, sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas sebagai SMV untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan tengah memperkuat perannya. Sebagai SMV, SMF aktif dalam merealisasikan Program Penurunan Beban Fiskal.
"Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan kepada Pemerintah dalam program KPR FLPP. SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaNaik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Perusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaSalurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 27,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSilaturahmi ke Kader, Mardiono: Upaya Percepatan Perekonomian Rakyat
Mardiono mengaku akan memperjuangkan banyak hal di Bangka Belitung khususnya terkait pelabuhan.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya