Gubernur harus berani pecat pejabat dan PNS berkinerja buruk
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia mencatat banyak satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang kinerja pelayanan publiknya buruk. Salah satu yang disoroti misalnya satuan Pengawasan Penertiban Bangunan (P2B).
Di DKI Jakarta, Ombudsman banyak menerima laporan kalau instansi itu tak bekerja maksimal, sehingga bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukkan menjamur.
"Itu sumber masalah terlalu banyak di P2B itu, pemerintah provinsi harus berani merombak tata kerjanya di situ," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawadhana di Kementerian Keuangan, Jumat (18/7).
Contoh-contoh kecil seperti itu, menurut Danang, bertebaran di seluruh Indonesia. Membiarkan pelayanan publik buruk, hanya akan merendahkan daya saing negara ini menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun depan.
Sanksi bagi pejabat dan penyelenggara pelayanan publik berkinerja buruk sebetulnya sudah diatur dalam beleid itu. Danang mengingatkan pasal 54 UU nomor 25/2009, tegas menyatakan sang pejabat harus diberhentikan dengan tidak hormat, semisal tidak mau membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk perizinan usaha.
"Dia bisa diberhentikan tidak hormat atay atas permintaan sendiri karena tidak mematuhi standar itu. Nah ini yang belum digencarkan oleh pemerintah," tegasnya.
Secara umum, tingkat kepatuhan layanan publik 34 kementerian di pusat terhadap perbaikan layanan sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 baru 20 persen. Sedangkan di tingkat badan/lembaga negara baru 27 persen.
Paling parah, kata Danang, adalah pemda, dengan rata-rata kepatuhan hanya 9 persen.
"Jadi diperingatan 5 tahun UU itu, pelayanan publik kita masih miris. Pemerintah masih kita nilai belum benar-benar serius mendesak semua unit pelayanan publiknya untuk mematuhi UU itu. Padahal UU (25/2009) itu adalah uu yang membela masyarakat," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaWalaupun warga asli Sukomakmur, namun Lihun merasakan betul bagaimana sulitnya merintis pekerjaan sebagai petani.
Baca SelengkapnyaBPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca Selengkapnya