Google dan DJP Kerjasama Permudah UMKM Dapat Informasi Pajak
Merdeka.com - Google Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) untuk menyediakan informasi mengenai pajak dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), melalui Google Primer.
Google Primer adalah aplikasi seluler gratis oleh Google, yang dirancang untuk mengajarkan pemasaran digital dan keterampilan bisnis kepada pemilik usaha kecil dan menengah, pemula, dan pencari kerja.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan, kerjasama ini sesuai dengan misi Ditjen Pajak untuk terus menggenjot penerimaan pajak. Terlebih lagi, Google Primer bisa diakses secara offline dan terbuka.
"Ini bisa membantu semua orang dalam memahami pajak lebih jelas. Bukan hanya pajak, di sini juga ternyata banyak program pelatihan yang bisa meningkatkan keterampilan karier dan bisnis supaya selaras dengan kemajuan teknologi digital," ujar Suryo di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (18/2).
Nantinya, akan ada modul pembelajaran gratis tentang dasar keuangan di aplikasi Google Primer. Sejalan dengan itu, Ditjen Pajak terus membangun masyarakat taat pajak dengan melakukan edukasi yang efektif, memudahkan bayar pajak, dan memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, Managing Direktor Google Indonesia Randy Jusuf menyebutkan bahwa kerjasama ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Google. Dia berharap, semakin banyak terciptanya pelaku usaha baru karena semakin mudahnya akses informasi.
"Saya harap kerjasama ini, bisa membuka peluang baru bagi pelaku usaha di masa mendatang," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaBukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnya