Genjot pertumbuhan kredit, BI longgarkan tiga aturan
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) bakal melonggarkan tiga kebijakan makroprudensial. Strategi itu dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo memaparkan, kebijakan yang akan dilonggarkan adalah Loan To Value (LTV) kredit properti, batasan kredit UMKM dan Loan To Funding Ratio (LFR).
"Dari BI, kami jaga likuditas dan ekonomi. Paling tidak akan kita kaji kebijakan makroprudensial yaitu tiga yang lebih dalam," ucap Agus di kantornya, Jakarta, Kamis (19/5).
Mengenai kebijakan melonggarkan LTV sektor properti, Agus menjelaskan BI akan melakukan kajian terlebih dahulu denhan mempertimbangkan rasio NPL (rasio kredit bermasalah) masing-masing bank.
"LTV sedang dikaji untuk dilihat apakah LTV sudah siap dilakukan dengan penyesuaian. Bank yang mempunyai rasio NPL di bawah 5 persen misalnya bisa melakukan penyesuaian LTV," jelas Agus.
Sementara itu soal LFR yang sekarang ditetapkan di kisaran 78-92 persen, menurut Agus, akan dikaki ulang guna memberi pesan pada perbankan untuk melakukan percepatan pertumbuhan kredit.
Terakhir soal Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit atau pembiayaan oleh bank umim dan bantuan telnis dalam rangka pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah.
"Penyesuaian rasio UMKM minimum untuk bank-bank tertentu perlu penyesuaian kriteria UMKM lingkup seperti apa," tutur Agus.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaKredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?
Realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.
Baca SelengkapnyaDirut BTN Prediksi Sektor Properti Tumbuh 12 Persen di 2024, Ini Sederet Faktor Pemicunya
Sektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?
Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.
Baca SelengkapnyaBank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca Selengkapnya7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaPeroleh Kredit MLT BPJS Ketenagakerjaan, Developer Bangun 200 Rumah Pekerja
Peroleh Kredit MLT BPJS Ketenagakerjaan, Developer Bangun 200 Rumah Pekerja
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Dengan demikian suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Baca Selengkapnya