Genjot pajak, pemerintah kaji penerapan layanan prioritas
Merdeka.com - Pemerintah berencana menerapkan layanan prioritas di bidang pajak. Layanan prioritas ini menjadi bentuk apresiasi negara pada para wajib pajak besar yang taat membayar.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan nantinya kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak dengan pembayaran yang besar dan tertib akan berbeda. Layanan saat pembayaran di kantor pajak pun akan dikhususkan.
"Misalnya dengan NPWP dalam bentuk gold atau platinum. Kemudian bisa duduk di eksekutif lounge," ujar Mardiasmo saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa (27/1).
Mardiasmo menuturkan konsep reward and punishment ini diharapkan dapat menggenjot penerimaan negara ke depan. "Ini tergantung pada besaran dan lama dia bayar pajaknya. Jadi ada apresiasi. Jadi bukan hanya punishment tapi juga apresiasi," tuturnya.
Tak hanya itu, melalui data dari kartu NPWP, Direktorat Jenderal Pajak bakal membuat sejumlah program seperti duta pajak dan pemilihan wajib pajak teladan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kampanye di Merauke, PPP Paparkan Program 17 Juta Lapangan Kerja Ganjar-Mahfud ke Milenial Papua
Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono memaparkan program 17 juta lapangan kerja Ganjar-Mahfud kepada milenial Papua.
Baca SelengkapnyaJokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya
Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Kalau Ada Iming-imingi Uang Terima Saja, Tapi Pilih Sesuai Hati Nurani
Prabowo menekankan masyarakat harus pandai dan berani memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar.
Baca Selengkapnya