Genjot kinerja pembiayaan, Menkeu Bambang lebur SMI dan PIP
Merdeka.com - Pemerintah berniat melebur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku, penyatuan itu dilakukan agar pemerintah memiliki lembaga pembiayaan infrastruktur lebih kuat.
âª"Ini agar SMI menjadi lembaga pembiayaan yang kuat, apalagi selama ini PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) tidak bisa bergerak lincah," kata Bambang di Jakarta, Selasa (20/1) malam.â¬
âªMenurut Bambang, peleburan ini lantaran PIP kurang produktif dalam menyalurkan kredit investasi yang menjadi fokus pemerintah guna mendorong infrastruktur. Selain itu, kebijakan ini diambil agar tidak ada lagi dualisme lembaga pembiayaan.
"Dasarnya supaya SMI bisa jadi lembaga pembiayaan infra yang kuat. dan tidak ada dualisme. PIP kan jadi campur-campur. BLU tidak bisa bergerak lincah karena setiap transaksi tidak boleh rugi," ungkapnya.
âªAgar penggabungan lancar, kata Bambang, pemerintah telah menyiapkan penyertaan modal negara sebesar Rp 18,4 triliun untuk SMI dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaMK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaKebiasaan Pemicu Nyeri Lutut, Perlu Dihindari
Nyeri lutut bisa bertambah parah karena beberapa kebiasaan yang tak sehat.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnya